SEMARANG, MettaNEWS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) pada 2027.
Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa persoalan kendaraan ODOL merupakan masalah bersama yang harus ditangani secara komprehensif oleh seluruh pihak terkait.
“ODOL ini problem semua pihak. Saya dukung sekali Zero ODOL tahun 2027 ini. Kita sosialisasikan secara kencang dan masif, baru nanti penegakan hukum,” terangnya saat menerima audiensi Deputi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (IPK), Odo RM Manuhutu, di Semarang, Rabu (6/5/2026).
Luthfi menjelaskan, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih berdampak signifikan terhadap kerusakan jalan. Beban berlebih mempercepat penurunan kualitas jalan raya, bahkan berkontribusi terhadap penurunan muka tanah di wilayah pesisir akibat tekanan berlebih di permukaan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL harus didahului dengan sosialisasi yang masif untuk menghindari resistensi dari pelaku usaha transportasi.
“Jadi memang harus melibatkan asosiasi sopir truk, pemilik jasa transportasi angkutan barang, perusahaan, dan pihak terkait lain,” jelasnya.
Pada hari yang sama, digelar pula sosialisasi kebijakan dan public hearing bertajuk “Menuju Implementasi Indonesia Zero ODOL Tahun 2027” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama sejumlah kepala dinas, perwakilan Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Jateng, PT Jasa Marga, serta asosiasi pengemudi.
Sumarno menyampaikan bahwa aturan mengenai larangan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Kebijakan Zero ODOL tahun 2027 sangat baik. Namun sosialisasi dan public hearing perlu dilakukan agar kebijakan ini dapat membahagiakan semua pihak,” katanya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan efektivitas jembatan timbang yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pendukung.
“Setiap jembatan timbang kalau bisa punya gudang yang besar. Kalau ada truk ODOL langsung bongkar muatan, lalu untuk efek jeranya sewa gudang dibuat mahal,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Konektivitas Kemenko IPK, Odo RM Manuhutu, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan sembilan rencana aksi untuk mendukung implementasi Zero ODOL 2027. Saat ini, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tinggal menunggu penandatanganan Presiden sebelum resmi diterbitkan.
Pemerintah juga mendorong terbentuknya ekosistem logistik yang bebas ODOL secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan berkelanjutan.








