SEMARANG, MettaNEWS — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa jajaran Inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus menjadi garda terdepan pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Pengarahan Pengawasan Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026).
Menurut Sumarno, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, integritas dan kapasitas jajaran Inspektorat harus lebih unggul dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Integritas jajaran Inspektorat harus lebih baik, karena mereka yang mengoreksi dan menjadi contoh bagi OPD,” tegasnya.
Ia mengibaratkan peran Inspektorat seperti Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam sebuah perusahaan, yang bertugas mendeteksi sejak dini potensi penyimpangan di dalam sistem. Dengan posisi tersebut, Inspektorat diharapkan mampu merespons cepat setiap indikasi pelanggaran sebelum berkembang menjadi kasus hukum.
“Kalau ada hal yang tidak sesuai ketentuan, harus dicegah sejak awal agar tidak menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sumarno juga menyoroti tantangan yang dihadapi Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, seorang pengawas harus memiliki pemahaman yang lebih mendalam dibanding pihak yang diawasi.
“Untuk membina dan mengoreksi OPD, Inspektorat harus lebih pintar dan lebih tahu daripada yang diawasi,” imbuhnya.
Selain itu, ia meminta Inspektorat di kabupaten/kota untuk berani melakukan mitigasi risiko serta menyampaikan temuan indikasi pelanggaran, termasuk jika melibatkan kepala daerah.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta mentalitas antikorupsi di lingkungan Inspektorat.
Sumarno berharap, penguatan integritas tersebut mampu menjadikan Inspektorat sebagai teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Integritas Inspektorat harus paling tinggi, karena mereka yang mengoreksi. Mereka juga harus menjadi contoh,” pungkasnya.








