SOLO, MettaNEWS – Polresta Surakarta masih mendalami motif J (62), seorang pria asal Joyotakan, Kecamatan Serengan yang nekat merusak sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Selasa (10/6/2025) pagi.
J merusak satu unit mobil dinas penerangan dan sejumlah kaca jendela kantor. Ia diamankan tanpa perlawanan setelah sempat bersembunyi di ruang sekretariat daerah Balai Kota Solo di hari yang sama.
Kondisi psikologis pelaku menjadi perhatian utama dalam proses penyelidikan. Danton Satsamapta Polresta Surakarta, Aipda Wagimin, mengatakan dari pengamatan awal, J diduga mengalami tekanan mental atau gangguan kejiwaan.
“Saat ditanya, jawabannya tidak nyambung, bahkan mengarah ke hal-hal yang tidak rasional. Dia merasa seolah-olah diancam oleh seseorang,” jelas Wagimin.
Kapolresta Surakarta melalui Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo menyampaikan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan intensif untuk memastikan motif maupun kondisi mentalnya.
“Benar sudah kita amankan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk kemungkinan gangguan kejiwaan,” ujar Prastiyo.
Aksi perusakan tersebut sempat terekam kamera pengawas di Balai Kota. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa galah panjang dan menggunakannya untuk memukul mobil dinas serta merusak beberapa kaca jendela di area kantor, termasuk di bagian sekretariat.
Kronologi Kejadian:
J masuk ke area Balai Kota sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengendarai sepeda onthel. Tidak ada yang mencurigai kedatangan J saat itu.
Petugas keamanan mengira J adalah petugas bersih-bersih yang datang sesuai jadwal. Kecurigaan mulai timbul saat petugas keamanan mendengar suara kaca pecah dan keributan yang mengarah pada pengrusakan.
“Awalnya dikira petugas bersih-bersih. Tapi ternyata, setelah itu terdengar suara ribut, kaca pecah, dan mobil rusak. Kami dapat laporan siang hari dan langsung mendatangi lokasi. Pelaku kami temukan sedang duduk di ruang sekretariat. Tidak ada perlawanan saat diamankan,” terang Wagimin.
Polisi menemukan barang bukti berupa egrek dan batu paving yang digunakan pelaku untuk merusak fasilitas pemerintah.
Hingga kini, polisi belum memastikan status hukum lebih lanjut terhadap pelaku sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dan evaluasi kondisi kejiwaan secara medis.







