Usai Kasus Ayam Goreng Widuran, PLUT Surakarta Kebanjiran Permintaan Sertifikasi Halal

oleh
oleh
Pelaku usaha mencari informasi terkait sertifikasi produk halal | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS –Setelah Wali Kota Surakarta Respati Ardi melakukan sidak dan menutup sementara Ayam Widuran sejak Senin (26/5/2025), kesadaran pelaku usaha kuliner di Solo terhadap pentingnya sertifikasi halal melonjak signifikan.

Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Surakarta melaporkan adanya peningkatan tajam dalam jumlah kunjungan dan permintaan pendampingan legalitas, khususnya terkait sertifikasi halal dan non halal produk makanan olahan.

“Ada lonjakan kunjungan, artinya ini tingkat kesadaran pelaku kuliner lebih meningkat. PLUT UMKM Center punya SDM yang siap mewadahi kebutuhan ini,” jelas Bagus Aji, staf bidang Kelembagaan/Legalitas UMKM PLUT Surakarta saat ditemui Rabu (28/5/2025).

PLUT UMKM Center selama ini telah aktif mendampingi pelaku usaha makanan dan minuman olahan berisiko rendah sesuai klasifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pendampingan mencakup survei lokasi usaha dan verifikasi bahan untuk memastikan kehalalan produk.

“Kami bisa mendampingi untuk produk UMKM olahan makanan dan minuman dengan risiko kritis rendah. Prosesnya termasuk survei lokasi usaha sebagai bagian dari asesmen,” terang Bagus.

Namun, untuk restoran dan warung makan, PLUT belum memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat halal. Meski begitu, PLUT siap menjembatani pelaku usaha dengan LPPOM MUI serta memberikan edukasi awal mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Kami belum bisa dampingi sampai keluar sertifikat untuk warung dan resto. Tapi edukasi dan sosialisasi bisa kami lakukan. Nantinya, kami bantu hubungkan dengan LPPOM MUI,” imbuhnya.

Diketahui, sejak 2023 hingga 2025, PLUT Surakarta telah menangani 985 pengajuan sertifikasi halal dari pelaku UMKM. Jumlah itu diprediksi terus meningkat menyusul kasus viral yang menyita perhatian publik tersebut.

PLUT berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pelaku usaha kuliner di Solo untuk lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap informasi kehalalan produk, demi melindungi konsumen dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor UMKM.