Rekor Nasional, 73 Persen Tanah Wakaf di Jawa Tengah Sudah Bersertifikat

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau 73 persen dari total aset wakaf di Jawa Tengah  telah bersertifikat, menjadikannya sebagai daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat menyerahkan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (16/6/2026).

“Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” kata Nusron.

Pemerintah menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah meningkat hingga 95 persen dalam tiga tahun mendatang.

Menurut Nusron, masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf berupa masjid, musala dan tempat ibadah lainnya yang belum bersertifikat.

“Kami targetkan selama tiga tahun ini 95 persen. Kalau 100 persen mungkin tidak bisa karena masih ada beberapa kendala,” ujarnya.

Ia menjelaskan sejumlah hambatan dalam proses sertifikasi di antaranya wakif yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ATR/BPN menggandeng Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf serta membuka skema penetapan nadzir sementara.

Selain itu, percepatan sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), organisasi keagamaan hingga perguruan tinggi guna memperkuat pendataan aset wakaf.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan keberhasilan sertifikasi tanah wakaf merupakan hasil sinergi pemerintah, masyarakat dan lembaga keagamaan selama beberapa tahun terakhir.

“Untuk Jawa Tengah sendiri, kita bekerja sama dengan masyarakat sejak empat tahun terakhir. Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, baik di pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” ujar Taj Yasin.

Ia menegaskan sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Kita merangkul DMI, Badan Wakaf Indonesia, dan lain sebagainya, untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya terbit surat sertifikat tanah wakaf supaya tidak ada permasalahan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu serta bantuan sembako bagi panti asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.