SEMARANG, MettaNEWS – Provinsi Jawa Tengah harus berjuang keras untuk mengangkat 12 kabupaten/kota yang memiliki prevalensi stunting tertinggi. Diperlukan kerja keras dan dukungan semua pihak untuk menekan kasus stunting, agar target nasional stunting 14 persen tahun ini bisa tercapai.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, Jawa Tengah masih mempunyai 19 kabupaten/ kota dengan kategori kuning (prevalensi 20 sampai 30 persen). Di antaranya Kendal, Kota Semarang, Blora, Banyumas, Batang, Kabupaten Magelang, Banjarnegara, Kota Tegal dan Pemalang.
15 kabupaten/kota lainnya berkategori hijau dengan prevalensi di kisaran 10 hingga 20 persen. Daerah-daerah ini diantaranya Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Rembang, Cilacap, Kudus, Purbalingga dan Kabupaten Semarang.
Sedangkan Kabupaten Grobogan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang berstatus biru, yakni memiliki di bawah prevalensi 10 persen. Tepatnya di angka 9,6 persen.
Jika dirangking berdasar prevalensi terbesar, lima kabupaten terbesar angka stuntingnya berturut-turut ; Wonosobo, Kabupaten Tegal, Brebes, Demak dan Jepara. Sementara lima kabupaten yang memiliki prevalensi stunting terendah dimulai dari Grobogan, Kota Magelang, Wonogiri, Kota Salatiga dan Purworejo.
Agar sesuai dengan target nasional penurunan angka stunting 14 persen, maka laju penurunan stunting per tahun haruslah di kisaran 3,4 persen. Dengan melihat kondisi aktual yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditagih komitmennya di tahun 2024 agar tidak ada kabupaten dan kota di wilayah Jawa Tengah yang berstatus “merah”. Status merah diberikan untuk daerah yang memiliki prevalensi di atas angka 30 persen.
Luncurkan RAN PASTI
Untuk memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting, BKKBN menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Semarang, Selasa (1/3/2022)
“Acara sosialisasi ini menjadi penting mengingat BKKBN sedang memfinalisasi RAN PASTI dengan pendekatan keluarga berisiko stunting. Peran Tim Pendamping Keluarga di daerah-daerah begitu penting karena menjadi garda terdepan. RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).
Hasto Wardoyo menggarisbawahi, BKKBN yang ditugaskan Presiden Jokowi sebagai “pengendali” pencegahan stunting selalu mendukung dan memperhatikan upaya konvergensi dengan mengedepankan kebaharuan, khususnya di tingkat Desa dan Keluarga. Pemanfaatan data mikro keluarga dengan by name by address dan by problem tentunya.
BKKBN dengan 200.000 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur Bidan, PKK dan Kader KB atau kader pembangunan lainnya telah ada di Desa. Dengan demikian jumlah ini setara dengan 600.000 orang. Mereka akan dilatih dan mendampingi Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, Ibu hamil, Ibu dalam masa interval kehamilan, serta anak usia 0 – 59 bulan.
Sosialisasi RAN PASTI di Semarang ini juga menjadi “titik tumpuh” awal bagi penjelasan mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Dibahas juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi. Dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario “pendanaan” stunting di daerah. Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan memacu kemajuan pembangunan daerah.








