SOLO, MettaNEWS – Persiapan debat, calon wakil presiden Gibran Rakabuming mengajukan cuti selama 2 hari yakni Kamis-Jumat (21-22/12/2023).
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan sudah menerima surat tembusan cuti Gibran.
“Pemberitahuan cuti dari Pak Pj Gubernur Jateng. Pak wali cuti Kamis dan Jumat,” kata Teguh usai meninjau Pasar Jongke, Rabu (20/12/2023).
Teguh juga mengatakan Gibran sudah mendisposisi tugas dari Kamis hingga Minggu pada dirinya.
“Tugas-tugas sudah di disposisi,” ujarnya.
Kepala Bagian Prokompim Pemkot Solo, Herwin Nugroho menambahkan surat cuti Gibran sudah turun dari Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
“Surat cuti sudah turun. Cuti 2 hari, Kamis-Jumat besok,” jelas Herwin, Rabu (20/12/2023).
Herwin mengungkapkan pada surat cuti tersebut Gibran menyebutkan keperluannya. Yakni untuk kampanye dan mengikuti debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) malam.
“Permohonan cutinya untuk mengikuti debat cawapres dan kampanye,” terang Herwin.
ASN yang pernah jadi ajudan Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo ini mengatakan, Gibran mengikuti aturan cuti untuk kepala daerah.
“Jadi untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai capres dan cawapres mempunyai hak cuti sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Aturan berbeda untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai anggota partai politik atau tim kampanye.
“Kalau untuk yang anggota parpol itu ketentuannya cuti dalam 1 minggu hanya boleh 1 hari,” bebernya.
Dengan cutinya Gibran yang menjabat sebagai wali kota, Herwin menambahkan untuk sementara wakil wali kota Teguh yang akan menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Plh nya Pak Teguh, sudah pelimpahan tugas,” pungkas Herwin.








