BOYOLALI, MettaNEWS – Aparat Babinkamtimas Polsek Teras, Boyolali, Bripka Wardaya berhasil mendamaikan kasus pemukulan di desanya. Insiden itu terjadi saat jalan sehat menyambut Hari Merdeka di Desa/Kecamatan Teras, Boyolali, Minggu (3/9/2023).
Dalam siaran pers dari Polres Boyolali, pada Senin (4/9) malam berlangsung mediasi di kantor Desa Teras. Siaran pers tidak menyebut dengan jelas identitas pelaku maupun korban. Hanya menyebut korban berinisial B, warga Dusun Maluan. Sedangkan pelaku berinisial K.
Mediasi menghadirkan sejumlah pihak. Di antaranya Kades Santoso, Bhabinkamtibmas Bripka Wardaya dan Babinsa Koramil Teras Serka Haryanto. Selain itu, sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta B dan K.
Pihak korban dalam pertemuan itu menyatakan memaafkan pelaku, dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Sedangkan K, selain meminta maaf juga bersedia memberikan ganti rugi untuk pengobatan. Kedua belah pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama yang menegaskan bahwa mereka tidak akan saling menuntut secara hukum.
Mereka menerima peristiwa ini sebagai kesalahpahaman dan sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Akhirnya, keduanya menandatangani Surat Keputusan Bersama di atas materai.
Penyelesaian masalah melalui mediasi ini, yang dikenal sebagai Problem Solving, dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan mencegah permasalahan yang lebih besar berkembang di tengah masyarakat.
Bripka Wardaya menekankan pentingnya menjaga agar kesalahpahaman antara warga yang dia bina tidak terulang lagi. Dia juga menyatakan bahwa dari kejadian ini, masing-masing pihak dapat mengambil hikmah dan pembelajaran yang berarti.







