Tesis Kasus First Travel Antarkan Putra Mantan Pimpinan MTA Alm Ahmad Sukino, Fathin Habibullah Raih Gelar Magister Hukum

oleh
oleh
wisuda ums
Putra Alm. Ustad Ahmad Sukino (Pimpinan MTA) Fathin Habibullah selesaikan S2 Magister Hukum dengan Tesis kasus First Travel | dok UMS

SOLO, MettaNEWS – Muhammad Fathin Habibullah, SH., MH., CLA Putra Alm.  Ustadz Ahmad Sukino Pimpinan Pusat Majelis Tafsir Al-Qur’an atau MTA berhasil menyelesaikan studi magister hukum dengan mengangkat tesis dari kasus First Travel.

Fathin mengikuti wisuda magister ilmu hukum, Periode IV Tahun Akademik 2022/2023 UMS, Sabtu (24/6/2023).

“Bersyukur bisa menyelesaikan S-2 saya. Ini merupakan salah satu Amanah dan doa dari orang tua saya. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan profesi saya,” ujarnya usai wisuda.

Fathin lulus dengan tesis yang berjudul “Kepailitan Sebagai Alternatif Pengelolaan Benda Sitaan Guna Mengembalikan Kerugian Korban Tindak Pidana Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 (Kasus First Travel)”

“Saya meneliti keputusan Mahkamah Agung terkait kepailitan First Travel pada tahun 2018. Walau sudah berlalu tapi materi itu tetap hangat sampai sekarang. Dan terbukti kemarin pada saat saya memaparkan tesis saya pada penguji, saat itu pula peninjauan kembali dari kasus First Travel muncul,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bila melihat tesisnya dengan peninjauan kembali Fisrt Travel ada kemiripan.

“Artinya apa yang saya catat sesuai dengan pemikiran dari majelis hakim yang memutus perkara pada tingkat PK. Kaitannya dengan pengembalian kerugian pada pihak korban. Lebih tepat dengan mekanisme kepailitan, para korban First Travel bisa mendapat pengembalian kerugian secara proposional,” jelasnya.

Putra asli Solo berusia 28 tahun ini memiliki Kantor Advokat di DKI Jakarta. Selain berprofesi sebagai Advokat juga memiliki beberapa keahlian khusus di bidang hukum. Seperti Kurator Kepailitan & Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Legal Auditor, Mediator Non Hakim Mahkamah Agung RI & berbagai keahlian hukum lainnya.

Saat ini, Fathin juga aktif menjadi Konsultan Hukum di beberapa Perusahaan Nasional.

“Saya berharap tesis saya dapat bermanfaat untuk penelitian dan pengembangan hukum kedepan. Juga untuk pribadi saya memberikan nilai lebih untuk kompetensi saya. Menambah pengalaman, nambah keilmuan sehingga dalam berprofesi kedepan tentu banyak sekali hikmah yang bisa saya dapatkan,” pungkasnya.