BOYOLALI, MettaNEWS – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo mendapatkan tambahan kuota calon jemaah haji sebanyak 1.261 orang dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Humas PPHI Embarkasi Solo, Gentur Rama Indriyadi mengungkapkan perolehan jumbah berasal dari pemberian kuota Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 8.000 Calon haji
“Kuota tambahan 8.000 itu pemerintah bagi ke setiap Embarkasi di Indonesia. Kita dapat 1.261 kuota calon haji untuk Embarkasi Solo di wilayah Jateng dan DIY,” kata Gentur di Asrama Haji Donohudan Boyolali Senin (12/6/2023).
Kuota tambahan 1.261 calon haji tersebut PPHI bagi dengan rincian 1.159 calon haji untuk Provinsi Jateng. Sisanya 102 calon haji untuk wilayah Yogyakarta.
PPIH Embarkasi Solo saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Maskapai Garuda Indonesia. Untuk menjadwalkan pengangkutan jamaah calon haji tersebut.
“Untuk kuota tambahan calon haji mendapat informasi pesawat terbang yang disediakan kapasitasnya sekitar 280 orang. Ini berbeda dengan kloter-kloter sebelumnya kapasitas mencapai 360 orang. Jadi kita akan bahas dahulu untuk Kloter dan jadwal pemberangkatan,” Jelas Gentur.
PPIH Embarkasi Solo dan maskapai penerbangan perlu melakukan penyesuaian kapasitas pesawat terbang.
Menurut dia, untuk kloter kuota tambahan rencananya PPHI bagi menjadi lima kloter, yakni 95, 96, 97, 98 dan 99. Setiap kloter akan terisi, jika penuh mencapai 280 penumpang atau calon haji.
Dari informasi yang Gentur kemukakan, Kanwil Kemenag Provinsi dan kabupaten/kota sudah aktif dari rumah ke rumah dengan jamaah tersebut. Untuk calon haji yang mengisi kuota tambahan tersebut, sudah Kemenag siapkan datanya.
Pengecekan dari rumah ke rumah tersebut untuk memastikan calon haji yang terdata sudah siap untuk berangkat dan siap administrasi. Artinya, menyiapkan paspor, visa, dan sebagainya.
PPIH Embarkasi Solo juga terus mendorong agar calon haji yang masuk kuota bisa berangkat ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Jika mereka tidak sanggup, berarti harus mencari nomor urut porsi berikutnya yang berhak melakukan pelunasan di porsi tambahan,” tukas Gentur.








