Belum Ada Bacaleg Yang Daftar, Baru 7 Parpol Ajukan Jadwal Pendaftaran

oleh
oleh
KPU solo
Kantor KPU Kota Surakarta | MettaNEWS / Puspita

SOLO, MettaNEWS – Sejak membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Surakarta mulai 1 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta belum ada satu partaipun yang mendaftar.

Ketua KPU Nurul Sutarti menjelaskan, KPU sudah menerima pengajuan jadwal pendaftaran dari 7 partai politik.

“Perlu saya sampaikan update sampai dengan hari ini. Terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Solo untuk Pemilu 2024,” jelas.Nurul.

Jadwal sementara pengajuan bacaleg (berdasarkan surat kepada KPU Kota Surakarta, komunikasi Ketua/LO) sebagai berikut :

1. Nasdem, Rabu, 10 Mei 2023, jam 13.00 WIB
2. PAN, Selasa, 9 Mei 2023,  jam 12.00 WIB
3. Gerindra, Rabu, 10 Mei 2023
4. PDI Perjuangan, Kamis, 11 Mei 2023  jam 10.00 WIB
5. Golkar, Jumat 12 Mei 2023, jam 13.00 WIB
6. Ummat, Sabtu, 13 Mei 2023
7. PSI, Jumat, 12 Mei 2023, jam 15.00 WIB

Sebelumnya, KPU sudah membuka pendaftaran bacaleg bagi parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.55 WIB.

“Pada Pemilu 2024 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Pendaftaran bacaleg menggunakan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. Pengajuan daftar bacaleg itu oleh parpol peserta Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 18 parpol,” ungkap Nurul.

Anggota KPU Kota Solo dari Divisi Logistik dan Keuangan, Suryo Baruno menyampaikan ada tiga hal yang harus menjadi perhatian. Bagi pihak partai politik yang akan mendaftarkan para bacaleg mereka.

“Ketua DPC atau DPD beserta sekretaris Parpol yang mendaftarkan bacalegnya dengan form pengajuan bacaleg. Form pengajuan ini harus melampirkan dokumen atau form persetujuan dari ketua umum dan sekretaris parpol. Yang ketiga adalah daftar administrasi bacaleg lewat Silon KPU,” paparnya.

KPU lanjut Suryo akan mengecek tiga hal tersebut dan harus lengkap.

“Kalau ketiga hal itu lengkap, maka pengajuan daftar bacaleg akan kami nyatakan lengkap dan kami terima. Kemudian dapat masuk ke tahapan verifikasi administrasi. Namun, jika salah satu dari ketiga hal tersebut belum lengkap maka kami kembalikan. Bacaleg harus melengkapi sebelum batas akhir pendaftaran, pada 14 Mei 2023 pukul 23.55 WIB,” pungkasnya.