FSRD ISI Surakarta Adakan Sosialisasi Zona Integritas dan Evaluasi Kegiatan Internal

oleh
oleh
Sosialisasi Zona Integritas dan Evaluasi Internal FSRD ISI Surakarta, Sabtu (18/3/2023) | dok Humas FSRD ISI Surakarta

SOLO, MettaNEWS – Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Surakarta mengadakan Sosialisasi Zona Integritas dan Evaluasi Kegiatan. Salah satu sesi dalam acara ini secara khusus membahas tentang zona integritas yang merupakan kewajiban bagi satuan kerja pemerintah.

Sosialisasi Zona Integritas berlangsung di Jolonidi Room, Hotel Lorin, Surakarta, Sabtu, (18/3/2023). Hadir dalam kegiatan ini Dekan dan Wakil Dekan I-III, Kepala Laboratorium, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, hingga beberapa dosen dan tenaga pendidik FSRD. Wakil Dekan II, Amir Gozali, S.Sn., M.Sn. menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas.

Sebagai pembuka, Amir menyampaikan urgensi pembangunan zona integritas yang merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas akuntabilitas organisasi. Selain itu juga merupakan upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima.

“Pembangunan zona integritas ini hakikatnya adalah bagian dari reformasi birokrasi anti korupsi. Dan melayani, serta mejadi upaya membangun percontohan bagi unit-unit kerja lain,” tegas Amir.

Sosialisasi Zona Integritas untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Dasar hukum pembangunan zona integritas ini mengacu pada Permen PANRB 52/2014. Yang kini diperbarui dengan Permen PANRB 90/2021. Peraturan menteri tersebut berisi tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi pemerintah. Maka, predikat utama dalam pembangunan zona integritas terdiri dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selanjutnya, Amir juga menjelaskan kerangka logis pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM yang terbagi menjadi komponen pengungkit dan hasil. Lebih jelas, Amir juga menunjukkan area dalam kompononen pengungkit.

“Terdiri dari manajemen perubahan, penata tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan public,” terangnya.

Proses dalam pembangunan zona integritas ini mulai dari pencanangan, pembangunan, pengusulan, review, dan penetapan WBK-WBBM.

Dekan FSRD ISI Surakarta, Dr. Ana Rosmiati, S.Pd., M.Hum menambahkan tahun ini FSRD ISI Surakarta bersiap untuk memulai merintis pembangunan zona integritas sebagai bagian dari pencanangan.

Selain itu evaluasi kegiatan juga mengupas mengenai kendala dan rencana program serta solusi kedepannya menjadi bagian agenda yang penting.