SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo berencana meniadakan aktivitas pedagang di Selter Manahan dan Kotabarat untuk sementara waktu selama gelaran Piala Dunia U-20 berlangsung. Hal ini menyusul terpilihnya Stadion Manahan sebagai venue utama dan Lapangan Kota Barat sebagai venue latihan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan aktivitas pedagang di dua venue itu akan libur mulai 22 Maret 2023. Sebaelum inspeksi FIFA pada 25 Maret.
“Jadi saya mendapat perintah dari Mas Wali. Info dari inspeksi perwakilan FIFA tentang kesiapan Kota Surakarta dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Tidak hanya menjadi tuan rumah babak penyisihan namun juga untuk closing dan final,” terangnya, Selasa (14/3/2023).
Saat gelaran Piala Dunia U-20 pada 20 Mei sampai 11 Juni 2023. Pihaknya juga meminta aktivitas PKL Selter Stadion Manahan dan Lapangan Kotabarat juga libur dan mengosongkan lokasi.
“Tanggal 25 (Maret) itu akan melakukan inspeksi ke Stadion Manahan dan Lapagan Kotabarat selama peninjauan dan hari h-nya kami liburkan. Aktivitas pedagang selter PKL dua titik khusus itu. Tidak hanya libur namun tendanya harus lepas atau dibongkar. Setelah selesai kunjungan dipasang lagi,” jelasnya.
PKL Selter Manahan dan Kotabarat Libur Satu Bulan
Setelah Piala Dunia U-20 usai, PKL selter bisa kembali lagi berdagang dan memasang tenda. Khusus Maret ini, PKL selter Manahan dan Kotabarat akan tutup selama 4 hari.
“Kalau tanggal 25 itu peninjauan ya mungkin tanggal 22 kita sudah mulai bergerak untuk pembersihan. Ada kerja bakti bersih-bersih terus tanggal 23 itu kita checking lagi. 24 sudah clear sudah tidak ada pedagang,” ujar Heru.
“Dan mungkin nanti dalam waktu dekat kami komunikasi lisan sudah lewat perwakilan paguyuban mungkin nanti dalam Minggu ini surat akan meluncur untuk peliburan dan kerja bakti. Ya Kalau tanggal 25 26 itu boleh jualan lagi mungkin kalau yang Kota Barat karena harus memasang tenda ya mungkin setelah tenda selesai bisa dibuka lagi,” tambahnya.
Sedangkan saat Piala Dunia berlangsung, kedua selter libur selama satu bulan. Terkait kompensasi selama libur, Heru mengatakan belum ada pembahasan.
“Kita melihat durasinya ya kalau durasinya nanti 1 bulan ya atau satu bulan lebih artinya sebelum hari H sudah harus tutup beberapa hari sebelumnya. Kalau terkait kompensasi nanti sama Mas Wali,” bebernya.








