Keraton Surakarta Belum Ramah Untuk Disabilitas

oleh
Disabilitas
Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Solo kunjungi Keraton Surakarta bawa usulan aksesbilitas disabilitas, Senin (13/3/2023) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS –  Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Solo melakukan advokasi aksesbilitas disabilitas dan kunjungan ke Keraton Surakarta, Senin (13/3/2023).

Dalam kunjungan ini TAD menemukan fakta bahwa Keraton Surakarta belum miliki fasilitas yang memadai bagi difabel. Hal ini terlihat saat TAD mulai memasuki Museum Keraton Surakarta.

Ketua Pelaksana TAD Kota Solo Sri Sudarti menyebut beberapa fasilitas khusus difabel seperti kursi roda, tangga disabilitas, visualisasi tuna netra, audio dan guide khusus belum tersedia. 

“Kita di sini dari berbagai macam disabilitas. Dengan kebutuhan berbeda-beda seperti netra perlu visual untuk meraba. Keraton kan belum pernah ada. Tujuan kita ke sini agar akses untuk disabilitas dan lansia diperhatikan. Soalnya di Kota Surakarta kan Keraton sebagai cagar
budaya dan juga destinasi wisata,” jelas Sudarti.

Mengingat Keraton Surakarta segera direvitalisasi. Kedatangan TAD ini ia harapkan mampu memberikan masukan agar Keraton lebih ramah untuk difabel dan lansia.

“Mungkin nanti bisa memberikan masukan untuk akses kursi roda. Yang sudah lumayan bagus karena sudah bisa kami lalui menggunakan kursi roda dan juga tongkat,” ujarnya.

Aksesbilitas Disabilitas Keraton Surakarta

Sejauh ini Keraton Surakarta belum mengizinkan pengunjung difabel yang menggunakan kursi roda memasuki area berpasir di Kompleks Sri Manganti Utara maupun Kompleks Kedhaton.

Hal ini bukan tanpa sebab. Pasalnya Keraton Surakarta miliki aturan napak bumi. Atau pengunjung wajib menapakkan kakinya di atas pasir secara langsung.

Sedangkan penggguna kursi roda sangat tidak memungkinkan untuk menapakkan kakinya di pasir ini.

“Saya menanyakan dan melihat tadi kok kursi roda nggak boleh masuk. Dari budayanya orang Jawa kita harus menapak atau kembali ke tanah. Kalau kita menggunakan kursi roda kaki kita nggak menapak ke tanah. Jadi yang menampakan hanya bannya saja,” terang Sudarti.

Kondisi demikian membuat TAD mengusulkan Keraton Surakarta memberikan akses alternatif bagi pengguna kursi roda agar bisa memasuki kompleks ini.

“Mungkin nanti bisa diusulkan agar lebih fleksibel ya. Karena ini kan tadi saya melihat ada yang tidak semuanya diberi pasir. Jadi itu bisa digunakan untuk akses kursi roda. Kita usulkan seperti itu jadi pengguna kursi roda tetap bisa masuk. Kalau untuk building block tidak perlu tapi audio perlu,” tandasnya.

Sementara itu, putri Paku Buwono XII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng akan memperhatikan usulan dari TAD. Gusti Moeng pun menegaskan bahwa Keraton Surakarta merupakan lambang sama rata. 

“Masukkan dari mereka-mereka akan kita perhatikan. Tapi yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat terutama kaum disabilitas itu. Bahwa Keraton lambang sama rata sudah ada sejak dulu,” terangnya.

Gusti Moeng juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam Keraton Surakarta. Baik dengan difabel maupun masyarakat lainnya.

“Karena yang cacat itu justru didekatkan sekali dengan sinuwun menjadi bagian dari Keraton. Jadi betul-betul kami perhatikan waktu Keraton sebagai pusat pemerintahan itu jadi tidak ada istilahnya perbedaan,” kata dia.