SOLO, MettaNEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta menggelar Patroli Siaga Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024.
Gelar Patroli Siaga Coklit berlangsung pada Senin (27/2/2023).
Giat ini untuk mengantisipasi adanya kerawanan tercecer data. Dalam coklit daftar pemilih pada beberapa wilayah yang masuk daftar rawan oleh Bawaslu Kota Surakarta.
Sebelum patroli, berlangsung kegiatan apel pagi di halaman Bawaslu Kota Surakarta.
Masuk dalam apel adalah jajaran pengawas dari perwakilan pengawas pemilu kelurahan, pengawas pemilu kecamatan dan jajaran Bawaslu Kota Surakarta. Dalam pelaksanaannya Bawaslu Kota Surakarta mencatat beberapa daerah di Kota Solo yang rentan adanya warga yang memiliki hak pilih namun tidak tercatat. Maupun warga yang tidak seharusnya tercatat dalam daftar pemilih namun tercatat dalam daftar pemilih.
“Patroli kita laksanakan dalam dua minggu yakni dari tanggal 27 Februari hingga 14 Maret mendatang. Untuk mencegah warga yang tercecer tidak tercantum maupun sebaliknya, terutama penduduk yang pindah domisili,” tegas Muhammad Muttaqin dalam sambutan apel pagi.
Pihaknya juga menyoroti agar kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tetap berjalan. Sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh KPU yakni dengan mendatangi satu per satu rumah penduduk.
“Kewenangan kami adalah lakukan pencegahan potensi pelangggaran. Karena salah satu tahapan rawan adalah jika seorang yang sudah punya hak pilih tapi ia tidak tercantum maupun sebaliknya. Oleh karenanya panwaslu tingkat kelurahan ini adalah melekat dalam kegiatan mengawasi pendataan pemilih oleh Pantarlih,” tegas Muhammad Muttaqin.
Wilayah Rawan Pencocokan Daftar Pemilih
Bawaslu Surakarta juga mencatat ada beberapa wilayah yang rawan dalam hal Daftar pemilih di Kota Surakarta. Seperti Rusunawa dan daerah banjir.
Contohnya wilayah Jagalan, Pucang Sawit Kecamatan Jebres hingga wilayah Joyotakan Kecamatan Serengan. Selain itu Bawaslu juga mencatat titik rawan pada wilayah relokasi seperti daerah Kecamatan Serengan, Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon maupun Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Surakarta.
Sebelumnya Bawaslu Surakarta juga telah melakukan giat tahapan pemutakhiran data pemilih. Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) sekarang berlangsung mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret.








