Menikmati Malam Tahun Baru di Kota Solo dengan Car Free Night

oleh
Kembang api
Pesta kembang api di Malam Tahun Baru Imlek 2017 | Dok Soloevent

SOLO, MettaNEWS – Malam tahun baru 2023 di Kota Solo bakal dimeriahkan pesta rakyat yang dikemas dalam Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. Penyelengaraan event tahunan ini akan berlangsung Mulai Simpang Purwosari hingga Bundaran Gladag, Sabtu (31/12/2022) malam, sejak Pukul 21.00 hingga 01.00 WIB. Car Free Day versi malam hari ini juga akan diisi dengan panggung hiburan yang berada kawasan Balaikota dan Bank Indonesia.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan  Kota Solo, Ari Wibowo menyampaikan selain itu pada pelaksanaan CFN ini akan ditambah dengan Night Market Ngarsopuro pada di Jalan Diponegoro. Yang perdana dibuka kembali tanggal 31 Desember 2022 nanti.

“Sehingga jam 21.00 bisa diberlakukan CFN. Sehingga masyarakat dapat menikmati perayaan tahun baru 2023,” ungkap Ari Selasa (27/12/2022).

Selanjutnya dari pihak kepolisan Kota Solo akan menerjunkan pasukan dalam perayaan tahun baru 2023 ini. Persoel yang barasal dari Operasi Lilin Candi 2022/2023 ini akan memastikan kenyamanan masyarakat dalam menghabiskan tahun 2022 di CFN.

Larangan Pengunaan Petasan atau Mercon

Dalam perayaan tahun baru ini kepolisian Solo melarang pengunaan mercon atau petasan dalam bentuk apapun. Hal ini telah tercantum pada Peraturan Kapolri 17/2017.

Meski demikian, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyebut sesuai arahan Polda Jawa Tengah, masyarakat boleh menggunakan kembang api atau bunga api saat merayakan malam tahun baru dengan persyaratan.

“Ada ketentuannya, Peraturan Kapolri 17/2017 kan mengatur lengkap, misalnya kembang api berdiameter 2 inchi dengan bubuk mesiu 20 gram ke atas harus berizin, dan sebagainya. Silakan ikuti aturannya,” ungkap iwan Selasa (27/12/2022)

Apabila masyarakat nekar menyalakan petasan atau mercon, polisi akan menindak tegas.

Selain itu, untuk komunitas atau perkumpulan masyarakat umum yang ingin menyalakan kembang api dengan sekala besar dalam memeriahkana pergantian tahun, diwajibkan untuk membuat surat izin kepolisian.

“Langsung datang ke Intel dan buat surat izin. Ini sudah ditetapkan oleh kepolisian,” imbuh Iwan.

Dilarang Konvoi dan Buat Kegaduhan

Kepolisian melarang keras masyarakat melakukan konvoi kendaraan saat berlangsungnya perayaan malam tahun baru 2023. Terlebih jika kendaraan menimbulkan suara bising dan tak sesuai standar.

Iwan mengungkap, polisi akan menindak tegas jika masyarakat masih bandel tak menaati peraturan.

“Konvoi akan kami sikat. Nggak ada alasan, kami akan tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegas Iwan.

Pihaknya juga akan menggiatkan penjagaan pada jalur masuk wilayah Solo. Aturan itu juga berlaku bagi warga yang berdatangan di Kota Solo.

“Tentunya kami tidak akan menghalangi orang untuk masuk wilayah Solo. Tetapi harus diperhatikan keamanan berkendara,” tandasnya.