WUTUNG, MettaNEWS – Pemerintah Papua Nugini kembali membuka kembali Pos Perbatasan Wutung-Papua Nugini (PNG) pada Senin (25/10/2022). Sebelumnya perbatasan tersebut ditutup per akhir bulan Januari 2020 karena situasi pandemi Covid-19. Hal ini menyusul adanya pembukaan Pos Perbatasan RI di Skow pada Mei 2022 lalu.
Dilansir website resmi Kemlu.go.id, pada upacara pembukaan kembali Pos tersebut ditandai dengan dibukanya gembok pagar batas di Pos Perbatasan Wutung oleh Gubernur West Sepik Tony Wouwou, MP dan anggota Parlemen Dapil Vanimo Green/Ketua Komisi Parlemen PNG Bidang Perbatasan dan Keamanan, Belden Namah, MP.
Pembukaan ini disaksikan oleh Dirjen Imigrasi PNG dan pejabat perbatasan kedua negara. Selain itu Gubernur East Sepik beserta delegasi, Walikota Vanimo dan jajaran Pemprov West Sepik serta Konjen PNG di Jayapura turut menyaksikan pembukaan pos kedua negara tersebut.
Bersama warga setempat, Konsul RI Vanimo juga nampak hadir menyaksikan bersama pejabat perbatasan Pemprov Papua, Pemkot Jayapura dan CIQS PLBN Skow.
Dengan dibukanya kembali perbatasan RI-PNG ini, diharapkan akan menghidupkan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya perdagangan perbatasan kedua negara.
Perdagangan perbatasan melalui PLBN Skow pada tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19) senilai sekitar 55,9 milyar Rupiah. Pembukaan pos perbatasan kedua negara juga penting dalam mengakomodir kepentingan pelintasan perbatasan oleh WNI/Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Papua Nugini.
Perwakilan RI di PNG, KBRI Port Moresby dan KRI Vanimo akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan hal-hal teknis termasuk dalam memperlancar pelintasan WNI atau Pekerja Migran Indonesia.
Pembukaan kembali pos perbatasan RI-PNG telah dibahas pada kunjungan Perdana Menteri PNG James Marape ke Indonesia pada akhir Maret 2022. Selanjutnya pada Senior Officials Meeting RI-PNG di Jayapura tanggal 11-12 Oktober 2022 (Delri dipimpin oleh Dirjen Aspasaf), pihak PNG menyampaikan akan membuka kembali pos perbatasan Wutung pada tanggal 24 Oktober 2022.








