Hasil Operasi Zebra Satlantas Polres Sukoharjo, Tilang 2944 Pelanggaran Melalui ETLE

oleh
Operasi Zebra, razia lalu lintas
Razia kepolisian, Tilang | MettaNEWS / Kevin Rama

SUKOHARJO, MettaNEWS – Operasi Zebra Candi 2022 telah selesai, Minggu (16/10/2022) kemarin. Pelanggaran kasat mata tanpa mengenakan helm mendominasi sanksi tilang dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, total 2.944 pelanggar lalu lintas terkena tilang. Jumlah pelanggaran tersebut terekam ETLE statis dan ETLE mobile.

Adapun jumlah rincian pelanggaran yang terkena tilang ETLE meliputi pelanggaran tidak memakai helm 1.396,tidak menggunakan sabuk pengaman 741, pelanggaran marka / rambu 501, dan pelanggaran kelengkapan 306.

“Jumlah 2.944 pelanggaran tersebut yang terkena tindakan. Petugas juga telah memberi teguran kepada 1.510 pengendara motor maupun pengemudi mobil,” ujar Wahyu (18/10).

Dikatakan, Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalin.

“Targetnya, mampu menekan pelanggaran lalin dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya.

Tercatat tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Berikutnya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, Mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas dan melaju melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Candi 2022 mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis. Kemudian didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.