JAKARTA, MettaNEWS – Pemerintah terus mendorong kestabilan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial di tengah ketidakpastian global saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, untuk meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran. Sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) penting untuk dikembangkan.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Hal ini terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dikembangkan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang sudah sangat terkenal yang mencakup aspek interoperabilitas. Saya menyambut dengan sangat baik pelaksanaan Regsosek ini,” ujarnya seperti dilansir dari Kominfo.go.id Senin (10/10/22).
Menkominfo menegaskan kebijakan akselerasi transformasi digital menjadi kunci dan salah satu langkah konkret dan komitmen Pemerintah dalam mengimplementasikan SDI.
“Saya kira ini hasil dari akselerasi transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan online, pelayanan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan peningkatan digital talent atau sumberdaya manusia digital,” jelasnya.
Menurut Johnny, Indonesia pun mendapatkan pemeringkatan yang lebih baik dalam pelaksanaan sistem electronic government secara global.
“Kita telah naik 11 peringkat dari peringkat 88 di tahun 2020 menjadi peringkat 77 Tahun 2022. Dalam dua tahun dan menjadi bagian dari kelompok negara dengan High Electronic Government Development Index (EGDI),” ujarnya.
Menurut Menkominfo, peningkatan implementasi e-government berdasarkan hasil survei tersebut menempatkan Denmark, Irlandia dan Korea Selatan menjadi tiga besar dengan indeks tertinggi di dunia.
“Peringkat itu diraih karena terjadi peningkatan performa indeks di tiga aspek yang mencakup pelayanan online, infrastruktur telekomunikasi dan sumber daya manusia,” pungkasnya.







