Sosialisasi CSR Badan Usaha & Relawan Kemanusiaan, Upaya Bantu Peningkatan Kesejahteraan Sosial

oleh
Sumartono Hadinoto
Narasumber Sumartono Hadinoto memberikan materi sosialisasi Corporate social responsibility (CSR) dunia usaha sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial, Selasa (21/6/2022) di Pendapa Hotel Dana, Solo | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Sosial (Dinsos) Solo gelar sosialisasi Corporate social responsibility (CSR) dunia usaha sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial, Selasa (21/6/2022) di Pendapa Hotel Dana, Solo. Turut mengajak 25 perusahaan bidang usaha dan 50 panti maupun PSM di Solo, sosialisasi ini mempertemukan Sumartono Hadinoto, inspirator dunia usaha dan Kepala Bagian Perekonomian Kota Solo, Arif Handoko sebagai upaya dunia usaha dapat memiliki CSR. p

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Solo, Siti Chotimah menyebut sosialisasi CSR yang meliputi mekanisme maupun aturan dapat menjadi solusi permasalahan sosial.

“Melalui CSR yang mau mendonasikan sebagain profitnya ini bisa menjadi solusi dari temen-temen yang mengurusi masalah sosial. Baik itu panti maupun PSM yang mempunyai klien membutuhkan bantuan. Kami undang Pak Martono sebagai inspirasi juga baik itu di dunia usaha sebagai penggerak hati untuk memberikan CSR pada panti atau relawan masyarakat. Kemudian Pak Arif yang memberikan pemahaman CSR,” terang Siti saat ditemui MettaNEWS, Selasa (21/6/2022).

Para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang sudah berpengalaman melayani masyarakat menyampaikan adanya kebutuhan masyarakat akan CSR. Disebutkan Siti, salah satu PSM menyampaikan kebutuhan alat bantu lansia yang tak mampu dan mobil ambulance.

“Kadang PSM ini mereka sudah berbuat ternyata mereka butuh sarana. Untuk bisa memberikan CSR ini dibutuhkan kepercayaan yang dibangun. Agar yang memberi akan percaya bahwa itu digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan yang diajukan,” ucap Siti.

Siti juga menyebut jika panti atau PSM belum mampu memenuhi sarana dan prasarana dalam memenuhi pemeliharaan maka dapat berkolaborasi dengan relawan atau lembaga institusi yang bergerak di bidang yang memiliki sarana tersebut.

“Untuk dunia usaha, panti yang membutuhkan dana CSR bisa mengajukan proposal ke perusahaan mengetahui Dinsos. Apa yang mereka butuhkan dari dinas bisa mengetahui kalau cair bisa tahu keperuntukannya untuk apa,” terang Siti.

Sementara bagi relawan yang independen, Siti menyebut perusahaan membutuhkan lembaga yang memeiliki yayasan.

“Jika sekiranya itu independen silakan berkolaborasi dengan PSM maupun PKSK yang mengajukan ke Dinsos. Sesuai aturan nanti Dinsos yang akan kontak ke perusahaan untuk mengetahui semacam fasilitator menjembatani ke CSR,” jelasnya.

Terdapat sejumlah aturan dalam mekanisme CSR yang harus ditaati oleh dunia usaha maupun yayasan, panti atau PSM. Untuk tingkat Pemerintah Kota, forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dapat menjadi tangan mekanisme CSR perusahaan ke Dinsos.

Kabag Perekonomian, Arif Handoko menyebut poin-poin sosialisasi TJSP Pemkot Solo dapat memberikan pemahaman regulasi CSR.

“Kami Pemkot Solo masuk ke dunia usaha dan lembaga apakah BUMN BUMD bisa membuka regulasi menyelesaikan masalah sosial ekonomi masyarakat Solo,” ucap Arif.

Arif menyebut support kegiatan sosial kemanusiaan di Solo banyak berasal dari anggaran pribadi sehingga dibutuhkan bantuan dari perusahaan beupa CSR.

“Khususnya panti sosial dan LPM untuk bisa dapat support, selama ini mereka berkegiatan sosial kemanusiaan dengan anggaran terbatas bahkan tak punya anggaran. Sehingga ini perlu dukungan perusahaan untuk membantu meringankan kegiatan usaha mereka. Segala sesuatu yang memerlukan anggaran besar perlu peran dunia usaha, tempat pembelajaran di panti, tempat tidur, lemari dan pemeliharaan panti perlu perhatian besar pula,” beber Arif.

Ihaknya berharap dunia usaha yang ada di sosialisasi tersbut dapat berbagi ke panti, PSM maupun dunia usaha.

“Alurnya mereka membuat proposa untuk diberikan ke perusahaan yang dituju lewat Dinas UPD yang mengurus. Nanti kalau turun lewat Pemkot ke kami lalu kami serahkan ke yang berhak menerima,” tutupnya.

Sementara itu, Sumartono Hadinoto menyebut organisasi yang baik membutuhkan tranparansi dan miliki kepercayaan akuntanbilitas dalam berkegiatan.

“Sebagai organisasi yang bagus. Dalam kegiatannya itu butuh waktu dan proses tidak mungkin hari ini langsung dapat bantuan, makanya mereka yang masih pribadi atau keluarga agar profesional untuk dapat dukungan CSR terutama perusahaan besar harus beralih ke organisasi yang berbadan hukum dan profesional, transparansi dan akuntabilitas itu yang penting,” terang Sumartono.

“Karena ketika perusahaan besar itu mau berbagi mencari yang betul-betul bisa sampai di alamatnya tanpa dikurangi jumlahnya,” tambah Sumartono.

Tak lupa Sumartono juga menyebut analogi sebutir padi nasi goreng dan telur sapi sebagai motivasi bagi dunia usaha maupun relawan dalam menjalankan aksi sosial kemanusiaan.

“Orang mau berbagi itu butuh komitmen yang baik dan ikhlas, mau menegerti dan mampu. Dan yang paling penting meluangkan waktu, kalau banyak berbagi sebutir padi akan dapat nasi goreng telur dan telur mata sapi,” tukasnya.