SOLO, MettaNEWS – Pihak pengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) bakal kerja cepat dengan Pemerintah Kota Solo dalam menggarap revitalisasi. Bakal diubah menjadi Taman Safari, proses pembangunan tetap sesuai dengan perencanaan awal yakni di bulan Juli mendatang.
Tancap gas demi percepatan eksekusi revitalisasi, Direktur Utama TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk persiapan internal.
“Jadi ini tadi sudah koordinasi dengan Mas Wali, persiapan internal sudah kita siapkan administrasinya terus di final nanti ketemu jadwal kapan persisnya ditutup,” ucap Bimo saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (16/6/2022).
Masih dalam proses penutupan yang direncanakan pada 1 Juli mendatang, pihaknya akan mempresentasikan grand desain ke Gibran untuk diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di pekan ini.
“Nah proses penutupan kan juga melalui proses nanti presentasi ke Mas Wali, grand desain disetujui RUPS baru kami bisa mengeksekusi, Kita tunggu dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini kita kejar terus iki gaspol terus ini,” bebernya.
Grand desain ini meliputi kandang, kantor, fasilitas penunjang, dan satwa. Perlu dilakukan pemindahan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup.
“Kalau pemindahan tetap nanti kami sudah koordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup selama proses pembangunan nanti dicicil pemindahannya, satwanya yang dipindah sedang kami bicarakan. Tidak semua dipindah, dipindah tinggal nanti,” ucap Bimo.
Belum ada kepastian akan prioritas satwa yang akan dipindah, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga pihaknya juga menegaskan untuk grand desain satwa apa saja yang akan ditambah, dikurangi maupun ditemnpatkan di lokasi mana masih dalam diskusi sebelum semuanya jadi keputusan final.
“Presentasi dulu ke Mas Wali, Mas Wali menyampaikan ke sana. Tunggu tanggal mainnya. Nanti makanya ini kan kami nunggu dari Taman Safari, presentasi dengan Mas Wali, Mas Wali menyampaikan, setelah itu eksekusi tutup jalan,” ungkapnya.
Dalam revitalisasi ini, terdapat perjanjian kerjasama dana hibah lebih dari Rp 5 miliar dibawah paying hukum RUPS. Termasuk jika sudah ditutup maka nasib karyawan tetap masih menunggu persetujuan. Namun setidaknya system kerja ini disebutkan Bimo akan sama dengan system kerja saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemic Covid-19.
“Saya kan menjalankan amanat, menjalankan amanat dengan RUPS itu tadi. Dari keputusan itu ditutup kan berarti ada efek lain kan, efek itu semuanya di RUPS karena itu dasar grand design. Minimal seperti PPKM kerja 15 hari,” terang Bimo.
Sudah dipastikan, saat penutupan TSTJ, pihaknya tetap memperkerjakan bagian petugas satwa, satpam dan kemanan untuk bekerja penuh seperti biasanya.
“Nah bagian pemasaran, keuangan, operasional, kebersihan itu bisa 15 hari kerja, itu perlu payung hukum nanti, payung hukumnya RUPS,” tegasnya.
Belum ada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihaknya akan mencukupkan dana yang ada. Lantaran operasional TSTJ masih berjalan sehingga pihaknya akan menggunakan dana ini untuk kebutuhan satwa, pekerja dan kebutuhan lain. Diketahui pengunjung di TSTJ ini mencapai angka 102 ribu, jumlah ini hampir sama pada tahun 2019 saat pandemic.
“Nanti diusahakan harus cukup. Nggak, kita masih operasional ya, dari operasional ini bisa saya frame. Penyertaan modal belum ada, kita fokus revitaliasi, dulu itu ada APBD untuk kolam keceh Rp 3 miliar tapi dikembalikan,” beber Bimo.
Masih menunggu banyak hal, pihaknya mempersilakan siapa saja yang akan datang berkunjung. Untuk diketahui, tiket presale TSTJ seharga Rp 60 ribu untuk saat ini masih dapat digunakan.
“Kalau sosialisasi nanti pas Mas Wali, kalau ada mundur atau apa kita kabari aja, kalau tutup nanti diperpanjang lagi, yang berkunjung 5 ribu dan kami fleksibel, siapa yang datang monggo,” tutupnya.








