Menyasar Tempat Nongkrong di Jebres, Polisi Berhasil Jaring 12 Motor Dengan Knalpot Brong

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS – Sebanyak 12  motor menggunakan knalpot brong berhasil disita Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, motor tersebut disita saat pengendaranya sedang nongkrong di Jalan Ir. Juanda Jebres, Solo, Minggu (22/05/2022) dini hari.

Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 01.30 WIB saat pemilik motor nongkrong dan Tim Sparta lakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang mereka gunakan.

“ternyata sepeda motor mereka berknalpot brong dan ditengarai bakal kebut-kebutan,” ujarnya.

Selanjutnya pengendara beserta sepeda motornya yang berjumlah sebanyak 12 unit dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur.

“Pengunaan knalpot brong ini membuat warga resah, apalagi jika sampai terjadi balap liar sangat berbahaya dan tentunya mengganggu ketertiban,” Pungkas Dani.

Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.

“Polresta Solo tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, akan kami tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan” pungkas Ade.