SEMARANG, MettaNEWS — Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengawal tuntas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati. Selain memastikan proses hukum berjalan, Pemprov Jateng juga memprioritaskan masa depan dan keberlanjutan pendidikan para korban.
Kasus yang diduga menimpa hingga 50 korban tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah proses penanganannya berjalan lambat sejak 2024. Wakil Gubernur yang akrab disapa Gus Yasin itu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak yang ikut membantu mengungkap kasus tersebut.
“Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara,” kata Gus Yasin seusai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di Semarang, Kamis (7/5/2026).
Gus Yasin menjelaskan, Pemprov Jateng saat ini mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan kelompok rentan, termasuk anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini juga diperkuat dengan pendampingan hukum melalui pelatihan paralegal di seluruh kabupaten/kota.
“Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain di lingkungan pesantren, upaya pencegahan juga dilakukan di sekolah-sekolah umum melalui deteksi dini dan screening untuk mengidentifikasi potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
Menanggapi kondisi para korban yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Gus Yasin menegaskan pemerintah akan menjamin akses pendidikan mereka agar tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
“Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya,” jelasnya.
Dalam penguatan pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng juga bekerja sama dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para pengasuh pesantren terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat,” tambahnya.
Selain itu, Jawa Tengah telah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang akan terus dievaluasi dan diperkuat sebagai payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
Sementara itu, kasus hukum terhadap tersangka AS telah ditangani pihak kepolisian. Meski proses penyidikan sempat mengalami kendala, dukungan masyarakat dinilai menjadi dorongan penting dalam pengungkapan kasus tersebut.
Gus Yasin menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan dan masa depan para korban.
“Kami berharap bukan hanya kita kawal kasusnya, yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak, masih usia sekolah, kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah. Ini yang paling penting karena masa depan mereka masih panjang,” pungkasnya.








