Tiga Romo Pimpin Perayaan Ekaristi Sakramen Pernikahan Gusti Sura dan Adimas Rosdian di Gereja Purbayan Solo

oleh
oleh
SOLO, MettaNEWS – G.R.Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo atau Gusti Sura dan K.P.H. F.X. Adimas Rosdian menjalani penerimaan Sakramen Pernikahan di Gereja Katolik Paroki Santo Antonius Padua Purbayan, Solo, Jumat (6/11/2026).
Kedua mempelai tiba di gereja sekitar pukul 08.10 WIB menggunakan mobil Mercedes-Benz S450 bernomor polisi B 30 RI. Kedatangan mereka disambut dengan kehadiran keluarga yang turut mendampingi dalam balutan busana adat Jawa dan batik.
Ibunda Gusti Sura terlihat memasuki gereja lebih dahulu. Selanjutnya, rombongan keluarga mempelai pria, yakni K.P. Yustinus Soeroso dan Yustina Rahyuni Soeroso, menyusul masuk ke dalam gereja. Keduanya merupakan orang tua Adimas Rosdian.

Gusti Sura merupakan putri dari almarhum K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IX dan G.K.P. Mangkoenagoro IX, Prisca Marina Haryogi Supardi.

Sementara itu, Adimas Rosdian merupakan anak ketiga dari pasangan Yustinus Soeroso dan Yustina Rahyuni Soeroso. Yustinus Soeroso dikenal sebagai pendiri perusahaan otobus Rosalia Indah.

Ekaristi Sakramen Pernikahan kedua mempelai berlangsung secara tertutup di dalam gereja. Pada ekaristi tersebut dipimpin oleh tiga Romo yakni Romo Vikep Surakarta Romo Herman Yoseph Singgih Sutoro, PR, Romo Walterus Teguh Santosa, SJ, Romo Ibnu Fajar Muchammad, MSF.

Romo Vikep Surakarta Herman Yoseph menyampaikan penerimaan Sakramen Pernikahan Gusti Sura dan Adimas sesuai dengan tata cara Gereja Katolik.

“Mempelai berdua saling mengucapkan janji perkawinan di depan Imam Peneguh, para saksi serta semua umat yang hadir,” tutur Romo Herman.

Romo Herman mengungkapkan, kedua mempelai juga mengikuti tahapan pernikahan Gereja Katolik.

“Ya tentu sudah mengikuti prosedur yang ada di Gereja Katolik. Mereka mengikuti kursus perkawinan untuk persiapan hidup berkeluarga. Juga pendidikan Kanonik sehingga dinyatakan mereka siap, layak menerima sakramen ini. Tiga minggu sebelumnya juga sudah diumumkan di Gereja Paroki tempat asal mereka,” jelas Romo Herman.

Selama proses menuju Sakramen Pernikahan tersebut, Romo Herman menyebut tidak ada halangan.

“Sejauh ini tidak ada halangan maka mereka bisa melaksanakan perwakinan dengan tata cara Gereja Katolik dan Sah. Karena Pura Mangkunegaran ada di wilayah Gereja Purbayan maka Gusti Sura adalah jemaat Purbayan, sedangkan Mas Dimas umat Gereja Purbowardayan. Untuk persiapan perkawinan secara Katolik kurang lebih 3 sampai 6 bulan,” ungkap Romo Herman.

Setelah prosesi sakral tersebut, rangkaian pernikahan akan dilanjutkan dengan prosesi adat Jawa, yakni Panggih, di Pendapa Ageng dan Dalem Ageng Pura Mangkunegaran.

Prosesi Panggih menjadi salah satu bagian penting dalam tradisi pernikahan adat Jawa yang mempertemukan kedua mempelai sebagai pasangan suami istri melalui serangkaian ritual penuh makna.

Rangkaian Dhaup Ageng Mangkunegaran ini menjadi perhatian masyarakat karena mempertemukan dua keluarga dalam pernikahan yang memadukan tradisi, budaya Jawa, dan prosesi keagamaan.