Solo, Jogja dan Cimahi Jadi Percontohan Digitalisasi Arsip Kendaraan Bermotor

oleh
ilustrasi bpkb
Ilustrasi

YOGYAKARTA, MettaNEWS – Kepolisian Republik Indonesia segera  memberlakukan digitalisasi arsip kendaraan bermotor. Polda Yogyakarta, Polresta Solo dan Polres Cimahi dipilih menjadi pilot project sistem baru tersebut.

“Tujuan digitalisasi ranmor ini, untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” jelas Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Indra Darmawan saat sosialisasi di Yogyakarta pekan lalu, seperti dilansir humas.polri.go.id.

Indra Darmawan menuturkan, digitalisasi ranmor akan diberlakukan mulai Oktober mendatang.  Sebagai awal, inovasi ini fokus kepada layanan registrasi kepemilikan kendaraan bermotor berikut surat-suratnya. Ke depan, layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.

Dirinya juga berharap, agar inovasi tersebut bisa terus dikembangkan sehingga bisa terintegrasi dengan instansi lainnya.

“Saat ini anggota masih dilatih menggunakan alat-alat sehingga arsip lama bisa dicicil pelan-pelan untuk didokumentasikan secara digital. Tahun 2021 ini baru akan diterapkan di Polda DIY, Polresta Solo dan Polres Cimahi. Tahun berikutnya akan kita kembangkan lagi ke wilayah lain,” tambahnya.

Menurutnya, sistem tersebut juga bisa mengatasi salah satu permasalahan yang ada dalam pengarsipan manual.

Konsultan IT, Daruhito Anggoroyakti mengatakan, tujuan digitalisasi ranmor salah satunya agar arsip tetap aman. Baik saat terjadi bencana atau kelalaian manusia seperti musibah kebakaran arsip di gudang penyimpanan.

“Ke depan, sistem ini diharapkan bisa menunjang digital layanan Korlantas Polri lainnya. Dengan digitalisasi ini, pelayanan juga akan makin cepat, karena misal ingin mutasi tinggal barcode saja,” ujarnya.