SOLO, MettaNEWS – Anggota Komisi IV DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Waroeng Spesial Sambal yang berada di daerah Badran, Manahan Solo, Kamis (3/11/2022).
Dari sidak tersebut ditemukan fakta yang sesuai dengan aduan dari mantan karyawan yang viral belakangan ini.
Ginda mengatakan dirinya juga mendapat beberapa DM Instagram (pesan lewat Instagram) tentang pemotongan gaji pada karyawan SS yang menerima BSU.
“Belum lama ini saya mendapatkan beberapa DM. Ini saya coba datangi rumah makan untuk menanyakan apakah betul pegawainya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” kata Ginda.
Hasil dari sidak tersebut, yang ditemui oleh Kepala Cabang Waroeng SS Manahan, Muhammad Hafid, Ginda mendapati belum semua pegawai didaftarkan BPJS Tenaga Kerja.
“Amanat BPJS itu kan semua karyawan wajib mengikuti BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Karena kita tahu betul manfaatnya di bidang tenaga kerja mereka juga dapatkan perlindungan bukan hanya saat bekerja tapi juga mendapatkan perlindungan saat berangkat bekerja dan pulang. Perusahaan tidak ikut membiayai karena sudah di potong di BPJS. Kalo ada yang tidak ikut kan repot nantinya,” tandasnya.

Hasil temuan tersebut lanjut Ginda akan dibawa pada Dinas Tenaga Kerja dan BPJS TK.
“Hasil ini akan saya sampaikan kepada dinas terkait baik dinas tenaga kerja atau BPJS Ketenagakerjaan supaya ditindaklanjuti,” tegas Ginda.
Sementara itu, pengelola atau Kepala Cabang Waroeng SS Manahan, Muhammad Hafid menjelaskan belum semua karyawan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Belum semua terdaftar tergantung masa kerjanya. Tapi yang jelas untuk pegawai yang statusnya sudah cukup lumayan di Waroeng SS mendapatkan BPJSTK. Tapi untuk yang masih baru belum ada satu tahun memang belum terdaftar,” jelas Hafid.
Hafid mengatakan dari total karyawan Waroeng SS di Solo hampir 50 persen belum terdaftar dengan alasan karyawan baru.
Terkait pemotongan gaji bagi karyawan yang mendapatkan BSU, Hafid menyebut belum menerima surat keputusan dari kantor tempatnya bekerja.
“Kami belum dapat info ya, karena untuk pencairan BSU nya baru hari ini. Untuk mengetahui apakah betul akan dipotong atau tidak saya belum tahu,” kata Hafid.
Hafid mengaku ia termasuk salah satu karyawan yang menerima BSU dan hari ini sudah cair ke rekeningnya. Terkait soal potongan, Hafid merasa tidak masalah bila diberlakukan pemotongan.
“Gak sih karena kalau saya sudah sesuai degan yang diberikan kantor. Kesejahteraan yang diberikan perusahaan ke kami menurut saya luar biasa. Salah satu contohnya istri saya kemarin melahirkan juga ada dana sosial, untuk biaya menikah juga ada,” papar Hafid.
Menurut Hafid, pemotongan gaji karena menerima.BSU juga dilakukan perusahaan pada tahun sebelumnya. Dari pemotongan tersebut Hafid menyebut pada bulan berikutnya ada penambahan bonus untuk semua karyawan dengan besaran yang sama dan merata.
“Kami yang di Solo tidak ada keluhan karena kesejahteraan yang diberikan perusahaan selama ini pada karyawan sangat baik. Bahkan ketika pandemi juga tidak ada yang diberhentikan hanya penyesuaian pendapatan karena memang kondisi sedang tidak memungkinkan,” pungkas Hafid.








