Sekda Jateng Ubah Paradigma LKPJ 2025, Tekankan Pengukuran Hasil dan Dampak Program

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.

LKPJ tidak lagi sekadar menjadi laporan kinerja administratif, tetapi harus mampu mengukur hasil (outcome) dan dampak (impact) dari program yang dijalankan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Sumarno saat memberikan pengarahan dalam Rapat Penyempurnaan Materi LKPJ Gubernur Jawa Tengah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Bappeda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (4/3/2026).

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi berhenti pada pelaporan output kegiatan, seperti jumlah program, kegiatan, maupun realisasi fisik dan anggaran. Menurutnya, masyarakat kini menuntut laporan yang menunjukkan perubahan nyata dari kebijakan dan program pemerintah.

“Ukuran kinerja yang selama ini kita laporkan memang baru sampai output. Belum sampai ke outcome, apalagi impact. Padahal yang ingin diketahui publik adalah perubahan nyata dari program yang kita jalankan,” ujar Sumarno.

Ia menjelaskan, output merupakan hasil langsung dari suatu kegiatan. Sementara outcome menggambarkan manfaat atau perubahan yang dirasakan masyarakat dalam jangka menengah, dan impact adalah perubahan jangka panjang yang dampaknya baru terlihat setelah beberapa tahun.

Sumarno mengakui, pengukuran outcome dan impact tidak mudah karena belum sepenuhnya didukung instrumen baku dari pemerintah pusat. Selain itu, pengukurannya juga tidak bisa dilakukan dalam tahun anggaran yang sama.

“Outcome biasanya baru bisa terukur dua sampai tiga tahun, sedangkan dampak bisa lebih dari lima tahun. Karena kita harus melihat perubahan yang benar-benar terjadi,” jelasnya.

Meski demikian, keterbatasan instrumen tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memulai. Ia mendorong OPD agar mulai mengembangkan metode dan indikator pendukung secara mandiri sehingga laporan kinerja menjadi lebih substantif dan bermakna.

“Kalau belum ada instrumennya secara lengkap, berarti kita harus mulai membangun sendiri. Minimal masuk ke pengukuran hasil, syukur-syukur bisa sampai dampak,” katanya.

Menurut Sumarno, penyusunan LKPJ harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pembangunan, bukan sekadar formalitas pelaporan tahunan.

Dengan pendekatan yang berorientasi pada outcome dan impact, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pendekatan ini juga diyakini akan memperkuat kualitas perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Kalau kita ingin pembangunan lebih tepat sasaran, maka pengukuran kinerja juga harus lebih tajam dan berorientasi pada outcome serta impact,” pungkasnya.