Satgas PPKPT Unisri Perkuat Penanganan Kekerasan di Kampus Lewat Studi Banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta

oleh
oleh

SOLO, MettaNEWS — Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) melakukan studi banding ke Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada Senin (21/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem kelembagaan, mekanisme investigasi, serta perlindungan hukum bagi anggota Satgas dalam menjalankan tugas institusional.

Rombongan Satgas PPKPT Unisri yang dipimpin Ketua Satgas, Dra. Christy Damayanti, bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, diterima secara resmi oleh Ketua Satgas PPKPT UAJY, Theresia D. Wulandari, S.Fil., M.M., Ph.D., di bawah koordinasi Wakil Rektor III UAJY, Yosef. Dalam kesempatan itu, pihak UAJY memaparkan struktur dan sistem kerja Satgas yang dinilai efektif dalam membangun kesadaran anti-kekerasan di lingkungan kampus.

Salah satu inovasi yang menarik perhatian rombongan Unisri adalah adanya “Sahabat Satgas”, yaitu tim edukasi dari unsur mahasiswa yang berperan dalam publikasi dan pengelolaan media sosial Satgas. Keterlibatan mahasiswa ini menjadi strategi preventif untuk menanamkan nilai-nilai anti-kekerasan secara berkelanjutan tanpa terlibat langsung dalam proses asesmen atau penyidikan.

Dalam pemaparannya, UAJY juga menjelaskan secara menyeluruh tentang mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, investigasi, hingga rapat tim Satgas dan penyusunan rekomendasi sanksi. Proses tersebut didukung berbagai kanal komunikasi seperti email resmi, call center, media sosial, dan formulir pelaporan berbasis barcode, yang memastikan akses mudah serta terjaminnya kerahasiaan korban.

Ketua Satgas PPKPT Unisri, Dra. Christy Damayanti, menilai studi banding ini memberikan wawasan penting terutama terkait independensi asesmen dan perlindungan hukum bagi anggota Satgas.

“Kami menemukan bahwa dalam praktik penanganan kasus, tim asesor sering menghadapi tekanan, bahkan serangan balik hukum. Pembelajaran dari UAJY tentang sistem independensi dan dukungan konsultan hukum menjadi poin penting yang akan kami adaptasi di Unisri,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unisri Bidang Kemahasiswaan menegaskan pentingnya memperkuat sistem kelembagaan Satgas agar semakin tangguh dalam melindungi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika dari berbagai bentuk kekerasan.

Pertemuan ini juga menggali sejumlah praktik baik dari UAJY, seperti pelaksanaan rapat koordinasi rutin bersama pimpinan universitas, penyusunan survei kekerasan secara berkala, sinergi lintas fakultas, keterlibatan tenaga pendamping hukum dan psikolog dalam pemulihan korban, serta pemberian skema honorarium bagi anggota Satgas sebagai bentuk pengakuan institusional.

Melalui studi banding ini, Satgas PPKPT Unisri berkomitmen memperkuat ekosistem kampus yang aman, inklusif, ramah korban, dan menjunjung tinggi keadilan serta kesetaraan gender. Sebagai tindak lanjut, Unisri akan melakukan konsolidasi internal bersama pimpinan universitas untuk menyesuaikan model implementasi yang relevan dengan kebutuhan kampus.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan serta mendukung seluruh sivitas akademika untuk tumbuh, belajar, dan berprestasi dalam suasana yang bermartabat dan terlindungi secara hukum maupun moral,” tutup Christy Damayanti.