SOLO, MettaNEWS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta bergerak cepat menertibkan kegiatan sahur on the road yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (23/03/2025).
Pantauan di lapangan, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit beserta PJU Polresta Surakarta turun langsung melaksanakan patroli wilayah sambil cek personil di Pos Pengamanan sekaligus pantau kegiatan masyarakat terutama sahur on the road.
“Sedikitnya ada 15 pemuda yang diamankan oleh pihak Polresta Surakarta, karena belasan pemuda tersebut telah melanggar aturan lalu lintas menggunakan mobil bak terbuka dan penumpangnya ada yang naik diatas atap mobil tersebut sehingga dapat membahayakan penumpangnya ,” kata Catur.
Selain menggunakan mobil bak, beberapa pemuda ada yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Belasan pemuda yang diamankan tersebut kebanyakan berasal dari luar kota Solo yakni Sukoharjo dan Boyolali.
Kapolresta mengungkapkan disaat dilakukan penggeledahan didalam bak mobil yang mereka gunakan petugas mengamankan 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu dan 12 plastik mercon korek.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 1 botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu, 12 plastik mercon korek, 5 unit sepeda motor berknalpot brong dan 7 unit mobil bak terbuka,” urainya.
“Selanjutnya belasan pemuda tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa yang membawa miras kita lakukan proses tipiring (tindakan pidana ringan-red), menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan tilang oleh Sat Lantas sedangkan yang bawa mercon diserahkan ke Piket Reskrim ,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan melarang kegiatan Sahur on the road untuk menciptakan suasana Ramadan tentram, aman, nyaman dan damai apalagi menggunakan mobil bak terbuka.
“Sahur on the road selama Ramadan kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Kapolresta mengatakan larangan kegiatan sahur on the road ini dilakukan guna mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
Selain itu Kapolresta juga mengimbau agar kegiatan tersebut tidak menggunakan mobil bak terbuka.
“Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu,” jelasnya.
“Tetapi tetap kita imbau agar tidak menggunakan mobil bak terbuka karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka bukan mobil angkutan orang, tetapi untuk barang,” imbaunya.
“Sahur di jalan terutama konvoi saat sahur. Dari hasil analisa dan pengamatan kami di berbagai tempat, kegiatan itu lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu kami tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat terutama anak muda agar tidak melakukan kegiatan sahur on the road,” pungkasnya.








