Rob Kian Menggerus Timbulsloko Demak, Mangrove dan Giant Sea Wall Jadi Harapan Warga

oleh
oleh

DEMAK, MettaNEWS  – Selama hampir satu dekade, warga Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, harus bertahan di tengah ancaman abrasi dan banjir rob yang berulang. Kini, penanaman mangrove kembali digencarkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kawasan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Timbulsloko dipilih menjadi lokasi percontohan atau demonstration plot (demplot) perlindungan Pantura melalui pendekatan Nature-based Solutions (NbS), yakni solusi berbasis alam yang memanfaatkan fungsi ekosistem untuk membantu mengurangi dampak gelombang laut dan abrasi.

Penanaman mangrove dilakukan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Desa Timbulsloko, Senin (19/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) Didit Herdiawan, sejumlah kepala daerah, serta masyarakat setempat.

Bagi warga Timbulsloko, pemulihan pesisir bukan sekadar persoalan lingkungan. Kerusakan pantai telah menghilangkan lahan produktif yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarga.

Kepala Desa Timbulsloko, Nadhiri, mengatakan kondisi desanya mulai memburuk sejak 2016. Abrasi dan banjir rob yang berulang membuat lahan pertanian serta tambak perlahan kehilangan fungsinya. Sebagian wilayah permukiman pun mulai tenggelam.

“Dulu Timbulsloko termasuk desa yang kaya raya. Ada sawah, tegalan, dan tambak. Penghasilan setiap hari ada udang dari tambak, terus empat bulan sekali panen padi, cabai, jagung, dan bandeng. Setelah kena abrasi, hancur semuanya,” kata Nadhiri.

Menjabat sebagai kepala desa sejak 2009, Nadhiri menyaksikan langsung perubahan kondisi wilayahnya. Pemerintah desa sempat menyiapkan pemindahan warga ke tempat yang lebih aman. Namun, persoalan ekonomi membuat relokasi tidak mudah dilakukan.

Di lokasi baru, tidak semua warga memiliki pekerjaan yang dapat menjamin penghasilan. Sementara itu, meski harus berhadapan dengan rob, sebagian warga Timbulsloko masih bisa mencari kerang, udang, dan kepiting di sekitar tempat tinggal mereka.

“Warga bertahan di sini karena masalah ekonomi. Umur 40 tahun kalau kerja bangunan sudah agak loyo, tidak kuat. Kalau mau kerja di pabrik tidak diterima, akhirnya kembali lagi ke sini. Paling tidak tiap hari bisa dapat kerang, udang, atau kepiting dari belakang rumah,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman rob tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian dan keterbatasan pilihan ekonomi masyarakat untuk pindah ke tempat yang lebih aman.

Berharap Rob Tak Lagi Masuk Rumah

Dampak rob juga dirasakan Masripah, warga Dukuh Wonorejo, Desa Timbulsloko. Selama bertahun-tahun tinggal di kawasan tersebut, ia harus berulang kali meninggikan lantai dan rumah agar air laut tidak masuk ke dalam tempat tinggalnya.

Upaya memperbaiki rumah menjadi pekerjaan yang terus berulang setiap kali air kembali naik. Karena itu, warga berharap ada perlindungan pesisir yang mampu mengurangi kekuatan gelombang dan menahan laju air laut agar tidak semakin jauh masuk ke daratan.

“Sudah lama dialami warga sini. Kalau bisa pasang pemecah ombak biar tidak besar sampai sini (daratan). Semoga dengan kegiatan ini dan adanya Giant Sea Wall nanti bisa mengurangi rob,” kata Masripah.

Di tengah ancaman tersebut, pemerintah desa berupaya menjaga mangrove yang masih tersisa. Melalui peraturan desa, warga diwajibkan menanam kembali mangrove sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.

Warga yang menebang satu pohon mangrove harus menggantinya dengan 10 pohon baru. Kewajiban serupa juga berlaku bagi warga yang menikah maupun pemilik ternak yang hewannya memakan mangrove.

“Ini masih berjalan sampai sekarang,” kata Nadhiri.

Pemerintah desa juga berharap Timbulsloko dapat dikembangkan menjadi desa wisata mangrove. Namun, rencana tersebut bergantung pada keberhasilan memulihkan ekosistem pesisir yang selama ini menjadi benteng alami desa.

Jateng Tanam 2,34 Juta Mangrove Sepanjang 2025

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan penanaman mangrove menjadi salah satu langkah untuk mengurangi dampak abrasi dan banjir rob yang mengancam kawasan Pantura.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalankan gerakan Mageri Segoro. Sepanjang 2025, program tersebut mencatat penanaman sekitar 2,34 juta batang mangrove di lahan seluas 257 hektare. Lokasinya tersebar di 107 desa, 54 kecamatan, dan 17 kabupaten/kota.

Meski demikian, penanaman mangrove tidak serta-merta menjamin keberhasilan pemulihan pesisir. Luthfi mengakui sebagian tanaman tidak mampu bertahan hidup sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan tingkat keberhasilan penanaman.

Menurut dia, penggunaan HexBricks diharapkan dapat mendukung keberhasilan pemulihan mangrove di kawasan pesisir. Ia juga berharap pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa dapat menjadi bagian dari solusi untuk menghadapi persoalan di Pantura.

Perlindungan Pesisir dengan Pendekatan Hibrida

Sementara itu, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan mangrove memiliki peran penting dalam membantu meredam energi gelombang laut sehingga dapat mengurangi dampak abrasi.

Karena itu, perlindungan pesisir perlu dilakukan melalui pendekatan hibrida, yakni memadukan infrastruktur fisik, seperti tanggul pantai dan tanggul laut, dengan solusi berbasis alam.

Pendekatan tersebut diarahkan untuk menghadapi ancaman kenaikan permukaan air laut dan penurunan muka tanah yang membahayakan permukiman serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Agus mengajak berbagai pihak mengawal pembangunan Giant Sea Wall yang, menurut dia, akan dimulai dari kawasan Kendal, Semarang, dan Demak.

“Mari kita kawal bersama-sama pembangunan Giant Sea Wall ini, dimulai dari penanaman mangrove. Jateng nanti dimulai dari Kendal, Semarang, dan Demak,” katanya.

Bagi warga Timbulsloko, penanaman mangrove dan rencana pembangunan tanggul laut membawa harapan di tengah ancaman rob yang terus berulang. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai upaya perlindungan tersebut benar-benar mampu menekan abrasi, memulihkan ekosistem, serta menjaga sumber penghidupan masyarakat.

Sebab, bagi warga yang telah kehilangan sawah dan tambaknya, menyelamatkan pesisir bukan hanya tentang mempertahankan daratan dari terjangan air laut, melainkan juga menjaga agar mereka tetap memiliki ruang hidup dan masa depan di tanah kelahirannya.