SEMARANG, MettaNEWS – Ribuan eks buruh PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya perusahaan tekstil raksasa itu, hingga kini masih belum menerima hak pesangon mereka. Aksi demonstrasi pun digelar pada Rabu (24/9/2025) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk protes atas lambannya proses penyelesaian hak mereka.
Dalam aksi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung menemui para eks buruh yang sebagian besar merupakan anggota Federasi Serikat Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) KSPSI. Ia menyatakan bahwa aspirasi para mantan pekerja akan segera ditindaklanjuti melalui rapat bersama pihak kurator.
“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, dan desk tenaga kerja dari Polda Jateng. Kita petakan masalahnya dan segera cari solusinya. Ini soal pesangon yang belum dibayarkan karena kerja kurator belum tuntas,” tegas Luthfi.
Dari data yang disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja, sekitar 8.500 eks karyawan PT Sritex belum menerima pesangon dan THR sejak perusahaan dinyatakan pailit tujuh bulan lalu. Selama ini, yang diterima para eks buruh hanyalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Pimpinan Daerah FSP TSK KSPSI, Eko Widaryanto, menyebut lambannya kinerja kurator menjadi penyebab utama mandeknya hak-hak pekerja. Proses penilaian dan pelelangan aset perusahaan yang berjalan lambat membuat nasib para eks buruh semakin tidak menentu.
“Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat. Padahal ribuan eks pekerja Sritex sekarang hidupnya memprihatinkan,” ungkap Eko.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hanya sekitar 5–10% eks pekerja yang berhasil terserap di perusahaan lain. Banyak dari mereka menahan diri untuk pindah kerja karena sebelumnya santer beredar informasi bahwa pabrik Sritex akan beroperasi kembali. Sayangnya, hingga kini tidak ada kejelasan soal kabar tersebut.
Dalam aksi itu, para buruh menuntut kejelasan dari pemerintah soal janji penyelesaian pesangon. Eko mengatakan bahwa jika dalam satu hingga dua hari ke depan tidak ada hasil nyata dari rapat yang dijanjikan Gubernur, maka aksi lanjutan akan digelar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Gubernur Ahmad Luthfi, berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secepat mungkin. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah pesangon ini akan menjadi perhatian khusus, dan pihak kurator harus bertanggung jawab atas keterlambatan yang terjadi.







