SOLO, Metta NEWS – Palang Merah Indonesia (PMI) Solo gelar pelatihan mengemudi cerdas untuk pelayanan ambulans gawat darurat, Sabtu (26/02). Sebanyak 7 wilayah kabupaten kota se-Surakarta mengikuti pelatihan ini. Terdiri dari 45 peserta dari berbagai daerah seperti Sragen, Karanganyar, Klaten, Boyolali, Wonogiri dan Sukoharjo.
Penanggung Jawab pelatihan, Wanto menyebut terdapat berbagai macam ambulans yaitu gawat darurat, pelayanan jenazah dan transport. Wanto mengungkapkan meskipun menjadi salah satu jenis mobil ambulans, mobil jenazah pada dasarnya bukanlah mobil pelayanan kedaruratan.
Pelatihan ini bertujuan PMI Solo dapat memberikan pengetahuan kepada rekan-rekan yang tergabung dalam Persatuan Ambulans se-Soloraya maupun organisasi lain yang memiliki layanan ambulans dapat memberikan pelayanan dengan baik. Dikhususkan pada saat berlalu lintas di jalan, Wanto menuturkan, saat mengemudi ambulans yang membawa orang sakit harus ekstra hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Akan menjadi stressor bagi pasien apabila perjalanan kita disertai bunyi sirine yang sangat keras. Selain mengganggu pasien, hal ini bisa menurunkan kondisi pasien yang ada di ambulans,” ungkap Wanto saat ditemui seusai acara, Sabtu (26/02).
Selain itu, Wanto berharap rekan-rekan yang membawa ambulans dengan pasien yang membutuhkan pelayanan gawat darurat menyertakan petugas medis didalamnya. Sehingga sesampainya di rumah sakit sudah mendapatkan pelayanan sebelumnya kemudian pihak rumah sakit akan melanjutkan pelayanan yang sebelumnya sudah dilakukan di mobil ambulans maupun pra rumah sakit lain. Organisasi yang memiliki ambulans harus paham dengan isi dan peralatan yang dibutuhkan.
Sebagai pemateri, Wanto memberikan penjelasan mengenai bagaimana mengangkut atau mengevakuasi dengan benar dan terlayani. Dalam pelatihan ini terdapat teknik pemakaian ambulans oleh produk jasa. Selain itu, PMI Solo lakukan praktek bagaimana cara mengangkut pasien dengan baik. Disediakan alat dalam praktek ini mulai dari bagaimana memasukkan pasien ke ambulans sampai pasien mendapatkan penanganan dalam ambulans.
Dalam materi teknik operasional pelayanan ambulans yang disampaiakan Dr. Nugrahanta Dasa Putra, SpB (K), pihaknya berharap tidak ada lagi pemanfaat ambulans sebagai alat mencari jalan. Diharapkan pelatihan ini dapat memberikan pemahaman dalam penggunaan mobil ambulans yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni tidak adanya penggunaan mobil ambulans untuk jenazah. Mobil ambulans hanya digunakan untuk beberapa hal diantaranya mendatangi, membawa, dan memindahkan pasien yang gawat maupun bukan.
Undang-Undang Lalu Lintas dan prioritas jalan yang disampaikan AKP Sutoyo, Waka Satlantas Surakarta perlunya memperhatikan tata aturan membunyikan sirine. Bunyi sirine yang berlebihan di masa saat ini dapat menyebabkan masyarakat takut. Waktu penggunaan sirine harus diperhatikan dengan seksama. Penggunaan sirine sesuai kebutuhan ini harapannya dapat dijadikan pengetahuan. Selain itu, memperhatikan arus lalu lintas dapat membuat pengemudi dapat mengatur waktu penggunaan sirine.








