Persis Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Laga Lawan Persijap, Denda Rp135 Juta dan 5 Laga Tanpa Penonton

oleh
Persis
Suporter Persis rusak Stadion Gelora Bumi Kartini saat laga tandang melawan Persijap Jepara, Kamis (5/3/2026) | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Klub Liga 1, Persis Solo, resmi menerima sejumlah sanksi dari PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) setelah pertandingan tandang melawan Persijap Jepara pada 5 Maret 2026 lalu.

Keputusan tersebut diterima manajemen Persis pada Jumat (13/3/2026) melalui beberapa Surat Keputusan (SK) Komdis PSSI yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin selama pertandingan berlangsung.

Dalam SK Komdis PSSI Nomor 198/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, Persis Solo dijatuhi sanksi denda sebesar Rp25 juta karena adanya kehadiran suporter tim tamu dalam pertandingan tersebut. Sanksi ini merujuk pada Pasal 5 ayat (7) dan ayat (11) Regulasi BRI Super League 2025/2026.

Selain itu, melalui SK Nomor 199/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, Persis juga diwajibkan mengganti kerugian materiil serta menerima teguran keras. Keputusan tersebut diambil karena suporter Persis terbukti melakukan perusakan kursi tribun stadion serta menggoyang pagar dan barikade pemisah di Tribun VIP Barat.

Komdis PSSI juga mencatat adanya kericuhan antar suporter dalam pertandingan tersebut. Berdasarkan SK Nomor 200/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, terjadi aksi saling ejek hingga pelemparan antara suporter Persijap Jepara di Tribun VIP Barat (Tengah) dan suporter Persis Solo di Tribun VIP Barat (Selatan).

Akibat kejadian tersebut, Persis Solo dijatuhi hukuman larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama lima laga kandang. Hukuman ini mulai berlaku pada pertandingan kandang berikutnya, yakni pekan ke-27 kompetisi. Selain itu, klub berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut juga dikenai denda tambahan sebesar Rp50 juta.

Tak hanya itu, melalui SK Nomor 201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026, Persis kembali mendapat denda Rp60 juta setelah ditemukan bukti adanya pelemparan satu buah petasan ke area lapangan oleh suporter dari Tribun VIP Barat (Selatan). Komdis menegaskan bahwa pelanggaran serupa di masa mendatang dapat berujung pada hukuman yang lebih berat.

Dengan keputusan tersebut, total denda yang harus dibayarkan Persis Solo mencapai Rp135 juta, ditambah sanksi lima pertandingan kandang tanpa penonton.

Manajemen Persis diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap perilaku suporter agar kejadian serupa tidak kembali terulang dalam kompetisi BRI Super League musim 2025/2026.