SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penerapan sekolah inklusi sebagai upaya mempercepat pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng berkomitmen menangani isu disabilitas secara sistematis dan terintegrasi. Saat ini, pemerintah daerah fokus pada sinkronisasi data serta penguatan regulasi agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh akar permasalahan penyandang disabilitas di 35 kabupaten/kota.
“Penanganan penyandang disabilitas harus dilakukan secara presisi. Karena itu, data menjadi modal utama dalam menata ulang aksesibilitas, termasuk di bidang pendidikan,” ujar Wagub yang akrab disapa Gus Yasin.
Ia memaparkan, berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Tengah, jumlah penyandang disabilitas di provinsi ini mencapai sekitar 100 ribu orang dan tersebar di seluruh wilayah. Ketersediaan peta sebaran disabilitas yang detail dinilai menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami akui memang masih ada kekurangan dalam akses pendidikan dan kelayakan hidup. Justru karena itu, sekarang kami mulai menata kembali agar penanganannya lebih terukur dan tepat,” tegasnya di hadapan para kepala daerah.
Gus Yasin menjelaskan, dalam lima tahun terakhir pemerintah daerah telah melakukan kampanye masif terkait sekolah inklusif dan peningkatan kesadaran masyarakat. Langkah tersebut menjadi fondasi sebelum masuk ke tahap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang lebih teknis.
“Masyarakat harus paham dulu bahwa saudara-saudara kita ini membutuhkan kelayakan hidup. Kita ingin mereka punya akses pendidikan agar bisa mandiri, bahkan mampu berdaya secara ekonomi,” lanjutnya.
Melalui Musrenbang 2026, Pemprov Jateng memastikan setiap usulan dari komunitas difabel akan diintegrasikan ke dalam RKPD 2027. Wagub juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang efektivitas sekolah inklusif agar tidak ada lagi anak penyandang disabilitas usia sekolah yang tertinggal dari hak pendidikannya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Jawa Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas.
Namun demikian, ia menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas.
Menurut Didik, RAD Disabilitas merupakan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Perda Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami masih menemukan penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak sekolah, serta usia produktif yang belum bekerja. Kami mohon dukungan agar RAD segera diselesaikan, sehingga solusi permasalahan bisa berjalan secara sistematis,” pungkas Didik.








