Pendaftaran Magang ke Jepang Masih Dibuka hingga 16 Juli, Sudah 270 Pemuda Jateng Daftar

oleh
oleh
Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Disnakertrans Jateng, Masduqi | MettaNEWS / Puspita

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih membuka pendaftaran program magang ke Jepang hingga 16 Juli 2025. Hingga Selasa (8/7/2025), jumlah pendaftar sudah mencapai 270 orang, melebihi kuota awal yang ditetapkan sebanyak 250 peserta.

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Disnakertrans Jateng, Masduqi, mengatakan bahwa animo masyarakat terhadap program magang ke Jepang ini sangat tinggi. Program ini terbuka untuk pemuda berusia 18–26 tahun dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Program ini kerja sama antara Pemprov Jateng, Kementerian Ketenagakerjaan, dan IM Japan (International Manpower Development Organization, Japan). Kami fasilitasi proses seleksi awal, namun pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Masduqi, Selasa (8/7/2025).

Seleksi akan dilaksanakan pada 21–25 Juli 2025. Peserta akan menjalani berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, uji matematika logika, kesemaptaan fisik, hingga wawancara. Setelah lolos seleksi awal, peserta juga akan mengikuti pembekalan budaya dan bahasa Jepang, serta tes kemampuan bahasa.

Disnakertrans Jateng telah menyiapkan tempat seleksi di Pudakpayung, Semarang, atau alternatif di BLK Semarang 2. Namun, calon peserta tetap harus menanggung sendiri biaya hidup personal, seperti transportasi dari daerah asal, konsumsi, medical check-up, hingga pembuatan paspor dan visa.

“Yang penting saat ini adalah kesiapan fisik dan mental. Kami ingin para peserta sungguh-sungguh siap, karena ini peluang besar yang bisa mengubah masa depan,” ujar Masduqi.

Para peserta magang akan diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja selama tiga hingga lima tahun. Posisi yang tersedia di antaranya adalah perawat lansia, pekerja konstruksi, perakitan elektronik, dan operator mesin tekstil. Di tahun pertama saja, peserta bisa mendapatkan uang saku hingga 120.000 Yen atau sekitar Rp13 juta per bulan.

Masduqi juga menekankan agar masyarakat berhati-hati terhadap lembaga penyalur ilegal. Calon peserta diminta memeriksa keabsahan LPKSO (Lembaga Pelatihan Kerja Sending Operation) melalui situs resmi https://binalattas.kemnaker.go.id.

“LPKSO yang resmi tersebar di berbagai daerah. Jumlah pemagang asal Jateng yang berangkat ke Jepang setiap tahun berkisar antara 5.000 sampai 8.000 orang,” ujarnya.

Masduqi berharap, peserta yang lolos dan kembali dari Jepang nantinya bisa membuka usaha dan meningkatkan taraf ekonomi keluarga mereka di tanah air.