Pemprov Jateng Siapkan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa di Tahun 2026

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siapkan percepatan proses pengadaan barang dan jasa untuk penyerapan APBD 2026. Menjelang awal tahun depan, seluruh OPD, BUMD, dan rumah sakit diminta mempersiapkan tahapan yang bisa langsung dikerjakan sejak Januari 2026.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, usai menghadiri Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa serta Business Matching Tahun 2025, Rabu (3/12/2025), di Hotel Patra Semarang.

“Kemarin setelah pengesahan APBD 2026 kita beristirahat sepuluh hari, dan saat ini saya dorong OPD, biro, BUMD, maupun rumah sakit untuk mempersiapkan percepatan. Sehingga pekerjaan bisa segera dimulai sejak awal tahun,” ujar Gus Yasin.

Gus Yasin juga mengajak kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk bersinergi, agar proses penyerapan APBD berjalan cepat dan tepat sasaran, sehingga mendapat penilaian dan reward positif dari pemerintah pusat maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas produk nasional.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, memberikan apresiasi terhadap komitmen Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota dalam percepatan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, diberikan penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kepada 13 kabupaten dan kota, antara lain Boyolali, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Wonogiri, Wonosobo, Semarang, dan Tegal.

Sedangkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Award diberikan kepada tiga rumah sakit terbaik:

  1. RSJD Dr RM Soedjarwadi

  2. RSJD dr Arif Zainuddin

  3. RSUD dr Adhyatma MPH

Untuk kategori biro pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, ITKP Award diraih:

  1. Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa

  2. Biro Hukum

  3. Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

Sementara untuk badan/dinas, penghargaan diberikan kepada:

  1. Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

  2. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

  3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Dengan langkah percepatan ini, Pemprov Jateng menargetkan penyerapan APBD 2026 lebih cepat, pekerjaan infrastruktur dan layanan publik bisa segera dimulai, sekaligus mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas pengadaan.