SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui layanan rekam dan cetak KTP elektronik di Rumah Rakyat atau Co-Working Space Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang.
Program yang digelar pada 6–7 Mei 2026 itu mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat karena proses pelayanan dinilai cepat, mudah, dan tanpa biaya. Menariknya, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah, tetapi juga terbuka bagi seluruh warga Indonesia.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermasdesdukcapil Jateng, Nur Kholis, mengatakan layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, hingga perubahan foto pada KTP elektronik.
“Kalau rusak ya bawa KTP yang rusak, kalau hilang membawa surat kehilangan. Kalau ganti foto wajib datang sendiri, tidak bisa diwakilkan,” tandasnya, Kamis (7/5/2026).
Selain layanan KTP elektronik, masyarakat juga dapat mengakses pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam pelaksanaannya, Dispermasdesdukcapil Jateng menggandeng pemerintah daerah dari Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Nur Kholis menegaskan, layanan tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang asal daerah.
“Tadi ada mahasiswa dari Indonesia Timur juga kami layani. Jadi bukan hanya warga Jawa Tengah, tapi seluruh Indonesia bisa mengakses layanan ini,” katanya.
Ke depan, Pemprov Jateng berencana menjadikan layanan tersebut sebagai agenda rutin bulanan di Rumah Rakyat, kemungkinan digelar setiap minggu pertama tiap bulan.
“Insyaallah nanti rutin setiap bulan, kemungkinan minggu pertama,” jelasnya.
Salah satu warga Kota Semarang, Ariyani, memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbarui foto KTP karena kini telah berhijab. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang cepat dan tertib.
“Tadi saya dapat antrean nomor 56. Kurang lebih 15 menit dipanggil, langsung jadi, dan bisa dibawa pulang,” ujarnya.
Menurut Ariyani, layanan jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Harapannya bisa tidak hanya di kantor gubernur, tapi juga di kelurahan atau kecamatan. Jadi warga tidak harus ke tengah kota,” katanya.
Warga lainnya, Sasa, juga mengaku puas setelah memperbaiki KTP miliknya yang fotonya sudah pudar.
“Pelayanannya bagus, cepat banget, enggak sampai satu jam sudah jadi dan gratis juga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sigit Ardianto yang melakukan penggantian KTP karena nomor induk kependudukan pada kartu miliknya sudah tidak terbaca.
“Saya tinggal sebentar karena ada agenda, pas balik ternyata sudah selesai. Petugasnya sangat membantu,” katanya.
Sigit berharap informasi mengenai program pelayanan publik seperti ini dapat lebih masif disosialisasikan hingga tingkat RT dan RW agar semakin banyak warga mengetahui manfaatnya.
Berdasarkan data Dispermasdesdukcapil Jateng hingga 31 Maret 2026, jumlah perekaman e-KTP di Jawa Tengah telah mencapai 28.993.175 jiwa atau 99,30 persen. Untuk menuntaskan target perekaman, pemerintah terus melakukan layanan jemput bola ke sekolah, rumah penyandang disabilitas, hingga warga lanjut usia.








