Pemprov Jateng Bagikan Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas untuk Wajib Pajak Kendaraan

oleh
oleh

SEMARANG, MettaNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membagikan hadiah ratusan juta rupiah dan puluhan gram emas kepada wajib pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Hadiah Samsat 2026.

Pengundian hadiah periode I tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen memimpin langsung pengundian hadiah bagi para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

Sumarno mengatakan, program Gebyar Hadiah Samsat menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan Jawa Tengah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.

Ia menjelaskan, sistem poin dalam program tersebut diberikan berdasarkan waktu dan metode pembayaran pajak. Wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS Bank Jateng memperoleh enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo mendapat tiga poin, pembayaran tepat waktu memperoleh dua poin, sedangkan pembayaran setelah jatuh tempo mendapatkan satu poin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak sekaligus memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang patuh.

“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Pada Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.

Total hadiah yang disiapkan berupa tabungan BIMA senilai Rp385,5 juta dan emas dengan total berat 22,5 gram.

Berdasarkan hasil pengundian, sebanyak lima orang mendapatkan emas masing-masing satu gram, dua orang memperoleh emas masing-masing 2,5 gram, dan 185 orang menerima tabungan BIMA senilai Rp2 juta.

Selain itu, tiga pemenang utama juga berhasil membawa pulang hadiah utama. Juara pertama mendapatkan tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram, juara kedua memperoleh tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram, sedangkan juara ketiga menerima tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.

Masrofi menambahkan, program Gebyar Hadiah Samsat akan terus berlanjut dan pengundian periode kedua dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

“Program ini terus berkesinambungan karena kami tetap harus memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh,” katanya.

Selain pemberian hadiah, Pemprov Jawa Tengah juga terus mendorong digitalisasi layanan pembayaran pajak melalui kolaborasi dengan Bank Jateng dan berbagai pihak terkait agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor.