SOLO, MettaNEWS – Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menerima kunjungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Kedeputian Bidang Koordinasi HAM di Balai Kota Surakarta, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi perlindungan HAM.
Hadir dalam kegiatan itu jajaran Kemenko Kumham Imipas, perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan yang menangani isu hukum, sosial, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Astrid Widayani menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surakarta terus berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Astrid menyebut, keberhasilan implementasi kebijakan HAM di daerah membutuhkan dukungan, pembinaan, serta sinergi yang berkelanjutan dari pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan, sinergi, pembinaan, serta arahan dari pemerintah pusat agar pelaksanaannya di daerah dapat berjalan semakin optimal,” ujar Astrid.
Ia menambahkan, forum sinkronisasi tersebut tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga wadah berbagi pengalaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di daerah.
Usai kegiatan, Astrid menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta dengan Kementerian HAM. Kali ini, pembahasan dilakukan secara lebih komprehensif karena melibatkan Kemenko Kumham Imipas yang mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Kalau kemarin kami beraudiensi dengan Kementerian HAM, hari ini pembahasannya lebih luas. Tidak hanya berbicara mengenai aspek hukum, tetapi juga bagaimana perlindungan hak asasi manusia di sektor kesehatan, pariwisata, sosial, hingga pelayanan publik,” katanya.
Menurut Astrid, pendekatan lintas sektor menjadi kunci agar perlindungan HAM tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, tetapi benar-benar terwujud dalam setiap pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam forum tersebut adalah perlindungan terhadap kelompok rentan dan korban pelanggaran HAM berat yang berasal dari Kota Surakarta. Berdasarkan data nasional, terdapat korban pelanggaran HAM berat yang berasal dari Surakarta sehingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.
“Berdasarkan data nasional, terdapat korban pelanggaran HAM berat yang berasal dari Kota Surakarta. Melalui forum ini kami kembali diingatkan bagaimana proses perlindungan warga harus dilakukan secara inklusif, tidak hanya kepada kelompok rentan, tetapi juga kepada para korban pelanggaran HAM,” jelasnya.
Selain membahas penguatan perlindungan HAM, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan perubahan kelembagaan di tingkat pemerintah pusat, termasuk pembentukan Kementerian HAM yang kini memiliki fokus khusus dalam penanganan isu hak asasi manusia.
Pemerintah Kota Surakarta menilai perubahan tersebut akan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tadi lebih kepada sinkronisasi dan sosialisasi kebijakan dari pemerintah pusat. Dengan adanya perubahan kelembagaan ini, kami berharap koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan kebijakan perlindungan HAM di Kota Surakarta dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Astrid.
Melalui forum sinkronisasi ini, Pemerintah Kota Surakarta kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang menjamin pemenuhan hak seluruh warga tanpa diskriminasi.
Penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya perlindungan HAM yang inklusif, berkeadilan, dan terintegrasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik di Kota Surakarta.








