Pelaku Pembacokan di Semanggi Solo Menyerahkan Diri, Ada Motif Persoalan Pribadi

oleh
pembacokan
Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan saat memberikan keterangan mengenai kasus pembacokan di Semanggi Solo, Kamis (9/4/2026) | Dok. Istimewa

SOLO, MettaNEWS – Terduga pelaku pembacokan berinisial A akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan kini diamankan di Mapolresta Solo, Kamis (9/4/2026).

Kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menggemparkan warga.

Kapolresta Solo melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami amankan. Ia mengaku bersalah dan menyerahkan diri. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar AKP Derry.

Peristiwa pembacokan terjadi di kawasan Gedung Sentra IKM, Jalan Sungai Serang I, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, pada Selasa (7/4/2026).

Dalam video yang beredar luas, pelaku terlihat menyerang korban berinisial U secara brutal menggunakan senjata tajam. Bahkan, aksi kekerasan tersebut tetap dilakukan saat korban sudah terjatuh dan tidak berdaya.

Warga sekitar yang panik langsung berupaya melerai kejadian tersebut dan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat dalam kondisi bersimbah darah.

Pelaku diketahui menyerahkan diri pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua bilah parang dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembacokan diduga dipicu oleh konflik personal antara pelaku dan korban.

“Motif mengarah ke persoalan pribadi, bukan karena kelompok tertentu. Namun masih kami dalami,” jelas AKP Derry.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok yang dideritanya.

Sementara itu, pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Polisi juga meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.