SOLO, MettaNEWS – Ketua Paguyuban Pedagang Taman (PBTJ), Sarjuni komentari pernyataan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terkait TSTJ sudah naik level dan tak dapat ditempati PKL.
Ditemui di DPRD Kota Solo, Jumat (40/9) Sarjuni yang baru saya mengikuti audiensi mengatakan pernyataan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut adalah sebuah dalil.
“Kami beranggapan kalau itu cuma dalil saja. Justru kalau meningkatkan perkembangan itu apabila pendapatan kami meningkat. Masa tidak ada pendapatan bisa dikatakan meningkat kan gak mungkin,” katanya.
Menurut Sarjuni, TSTJ bisa dikatakan naik kelas jika lokasi tersebut mampu meningkatkan pendapatan para PKL Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ia menilai keputusan merelokasi pedagang dari TSTJ justru menutup pendapatan.
Sarjuni pun meminta agar Gibran mempertimbangkan kembali keputusannya itu mengingat para PKL yang berjumlah 183 sudah puluhan tahun berjualan di TSTJ dan tidak melanggar konstitusi.
“Kalau saya sendiri sudah 40 tahun di TSTJ sejak tahun 1982 sampai sekarang. Kalau saya bertentangan dengan perundang-undangan yang ada ya kami mundur, tapi inikan tidak melanggar dan sesuai HAM,” ungkapnya.
Selain itu, penawaran relokasi Pemerintah Kota (Pemkot) ke pasar tradisonal dirasa bukanlah solusi yang tepat. Ia menyebut pasar bukan tempat yang cocok untuk pedagang Taman Jurug.
“Kita ini ibaratnya dikubur kalau dipindah ke pasar, la pasarnya saja ditinggal sama pedagang-pedagangnya karena sepi ini kok malah diminta pindah kesana,” katanya.
Dikatakannya, pedagang Taman Jurug harus kembali beradaptasi di pasar tradisional sehingga akan sulit menggaet pembeli. Terlebih bagi para PKL yang berjualan suvenir khas Taman Jurug. Untuk itu ia datang ke DPRD untuk audiensi agar mendapat titik terang.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran menegaskan pedagang kaki lima (PKL) tidak dapat lagi menempati Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
“Tidak bisa jualan lagi kalau TSTJ sudah naik level. Ini sudah dikerjasamakan dengan Taman Safari kalau masih kaya gini saja kita akan jadi level kebun binatang kelas b kelas c sorry,” terang Gibran.
Gibran menuturkan Dinas Perdagangan (Disdag) telah memberikan tempat untuk para pedagang di pasar.
“Sudah diberikan tempat di pasar yang sudah disedikan Dinas Perdagangan kalau mau naik kelas bisa mengikuti pelatihan inkubas,” terangnya.
Gibran menyebut Taman Jurug yang sudah naik kelas itu tak memungkinkan untuk ditempati para PKL.
“Kita tahu banyak yang tidak mampu (PKL), jadi naik level itu harus dari diri sendiri kita nggak bisa dorong-dorong terus kalau orang nggak mau,” tambahnya.







