SOLO, MettaNEWS –Tim Sparta Polresta Solo menjaring 20 unit sepeda motor yang mengunakan knalpot bersuara bising alias brong. Penjaringan itu dilakukan tim di perempatan Gemblegan Jumat (16/12/2022) Malam.
Sebelumnya tim sparat mendapatkan keluhan terkait kebisingan dari kendaraan beroda dua tersebut. Melalui call center tim pun pergerak menuju lokasi yang telah dilaporkan.
Tepat di lokasi simpang Gemblegan banyak anak-anak muda sedang nongkrong. Bahkan ada yang sedang mengeber-geber motor dengan keras.
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, mengatakan, tim Sparta menggelar patroli malam hari hingga dini hari untuk menyasar pelanggaran masyarakat terkait kendaraan. Selain itu juga pencegahan penyebaran Covid 19.
“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Solo untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat.
“Polresta Surakarta tidak menoleransi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, motor kami kandangkan dan baru bisa diambil setelah perangkat knalpot diganti dengan yang standar,” pungkasnya.








