NPC Indonesia Buka Suara soal Atlet Disabilitas Rungu Galang Dana, Tegaskan Pengiriman ke Ajang Internasional Harus Terkoordinasi

oleh
oleh
Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun (kiri) bersama Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto (tengah) dan Kepala Departemen Hukum NPC Indonesia, Satriawan Sulaksono (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor NPC Indonesia, Surakarta, Jawa Tengah, Senin (31/08/2026). NPC INDONESIA/Agung Wahyudi

SOLO, MettaNEWS – National Paralympic Committee of Indonesia (NPC Indonesia) merespons perbincangan publik di media sosial mengenai penggalangan dana oleh sejumlah atlet disabilitas rungu atau tuli untuk mengikuti kejuaraan internasional.

Kepala Departemen Hukum NPC Indonesia, Satriawan Sulaksono, mengatakan dukungan pemerintah melalui Kemenpora selama ini telah berjalan maksimal. Atlet yang memiliki prestasi maupun atlet muda dengan prospek menjanjikan mendapatkan fasilitas untuk mengikuti kejuaraan internasional sesuai hasil pembinaan dan perencanaan.

Menurut Satriawan, pengiriman atlet ke kejuaraan tingkat Asia maupun dunia tidak dilakukan secara tiba-tiba. Setiap kejuaraan yang diikuti atlet maupun kontingen harus melalui proses perencanaan, konsolidasi, dan review bersama antara organisasi pembina dengan Kemenpora.

“Keikutsertaan atlet NPC Indonesia dalam kejuaraan internasional merupakan bagian dari rangkaian tryout pemusatan latihan nasional menuju Paralimpiade yang bertujuan mengumpulkan poin demi memenuhi syarat kualifikasi, melalui proses perencanaan dan review dengan Kemenpora sebelumnya,” ujar Satriawan, Senin (31/8/2026).

Atlet Tuli dan Keanggotaan ICSD

Satriawan juga menjelaskan posisi pembinaan atlet disabilitas rungu atau tuli dalam kejuaraan internasional.

Menurutnya, keanggotaan pada International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) menjadi syarat penting bagi suatu negara untuk mengirimkan kontingen ke Deaflympics, ajang olahraga internasional bagi atlet tuli.

Ia menjelaskan, NPC Indonesia sendiri bernaung di bawah organisasi internasional seperti International Paralympic Committee (IPC), Asian Paralympic Committee (APC), dan ASEAN Para Sports Federation (APSF).

Karena itu, pembinaan olahraga prestasi atlet tuli di Indonesia perlu berada di bawah organisasi nasional yang keanggotaannya diakui oleh ICSD.

“Sebagaimana NPC Indonesia bernaung di bawah IPC, APC, dan APSF, maka pembinaan olahraga prestasi tuna rungu di Indonesia seharusnya bernaung pada organisasi yang diakui oleh ICSD sebagai lembaga tertinggi olahraga tuna rungu,” ujar Satriawan.

Ia memastikan atlet tuli yang ingin berprestasi di tingkat internasional tidak perlu khawatir mengenai dukungan pemerintah.

“Sahabat atlet Tuli yang ingin berprestasi di kancah olahraga tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui Kemenpora sangat berkomitmen mendukung kemajuan dan prestasi olahraga disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” lanjutnya.

NPC Indonesia Sebut PATRIN sebagai Organisasi Nasional yang Diakui ICSD

Satriawan mengatakan langkah administratif dan konsolidasi perlu segera dituntaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Ia berharap para atlet tuli dapat berhimpun di bawah organisasi resmi yang memiliki pengakuan internasional. Dengan demikian, persiapan teknis maupun kebutuhan fasilitas dapat dikoordinasikan secara terstruktur bersama Kemenpora.

Di Indonesia, organisasi yang disebut memiliki pengakuan keanggotaan dari ICSD adalah PATRIN (Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia).

“Kami berharap seluruh atlet tunarungu yang saat ini aktif bisa bergabung atau berkomunikasi dengan PATRIN, sehingga bisa mengikuti event-event internasional yang diselenggarakan,” ucap Satriawan.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembagian kewenangan dan posisi masing-masing organisasi dalam pembinaan olahraga disabilitas.

Pengiriman Atlet Harus Melalui Review

Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto, mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terhadap situasi yang sedang menjadi pembahasan publik karena NPC Indonesia dan PATRIN berada di bawah organisasi internasional yang berbeda.

Menurut Rima, Kemenpora sebelumnya juga telah meminta organisasi yang menangani atlet tuli menunjukkan legalitas serta dokumen keanggotaan federasi internasional.

“Kemenpora juga sudah mengundang, siapa organisasi yang berhak menangani atlet tunarungu dengan membawa semua legalitas dan dokumen, mereka yang menunjukkan bahwa mereka adalah member dari federasi internasional. Jadi sebenarnya masalah ini sudah clear bahwa atlet tuna rungu bukan dari NPC Indonesia yang memberangkatkan, namun dari federasi nasional tuna rungu yang bernama PATRIN,” jelas Rima.

Ia menegaskan, proses pengiriman atlet ke luar negeri idealnya dilakukan melalui mekanisme review dan koordinasi. Hal serupa juga diterapkan NPC Indonesia bersama Kemenpora ketika menentukan atlet yang akan diberangkatkan ke kejuaraan internasional.

“Karena tentu saja setiap ada pengiriman atlet ke luar negeri kan harus ada review, seperti halnya kita dengan Kemenpora, ada kolaborasi, ada review tentang mana atlet yang pantas dikirimkan ke luar negeri dan mana atlet yang belum bisa diberangkatkan ke luar negeri. Jadi tidak bisa ditetapkan hanya satu pihak saja, karena selama ini antara kami dengan Kemenpora selalu seperti itu. Siapapun yang akan kita berangkatkan selalu ada dasar prestasi atau catatan waktu atlet-atlet tersebut,” imbuhnya.

Fokus Persiapan Asian Para Games 2026

Di tengah pembahasan tersebut, NPC Indonesia saat ini juga tengah fokus mempersiapkan kontingen nasional menghadapi Asian Para Games 2026 di Jepang.

Pesta olahraga disabilitas tingkat Asia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18-24 Oktober 2026.

Pemerintah melalui Kemenpora juga telah memastikan keberangkatan atlet, pelatih, dan ofisial menuju Jepang menggunakan pesawat yang dicarter secara khusus untuk penerbangan langsung menuju Nagoya.

NPC Indonesia berharap sinergi bersama Kemenpora dapat terus diperkuat sehingga pembinaan olahraga disabilitas nasional berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Selain mengejar prestasi di level internasional, sistem pembinaan yang tertata diharapkan mampu memastikan setiap atlet mendapatkan kesempatan berkembang sesuai potensi, prestasi, serta jalur organisasi yang sesuai dengan regulasi olahraga internasional.