Mempermainkan Stok Minyakita dan Simpan 19.548 Liter, Toko di Kendal ditindak Polda Jateng 

oleh
Permainkan Stok Minyakita
Penggeledahan di toko TJ di Kendal oleh jajaran Polda Jateng Kamis (9/2/2023) | Dok: Polda Jateng

KENDAL, MettaNEWS – Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng memproses hukum terhadap Toko sembako TJ, di Komplek Pasar Weleri 1, Terminal Kol, Penyangkringan, Weleri, Kendal karena mempermainkan stok minyak goreng merek Minyakita.

Toko tersebut menahan stok, lalu akan menjualnya secarya bertahap selama beberapa hari. Penjualan juga menunakan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan saat ini warga Jateng kesulitan mendapat minyakita. Dan oknum toko yang telah mereka tangkap tersebut mempermainkan stok Minyakita.

“Jadi toko TJ ini menahan stok. Menahan ya, bukan menimbun,” kata Subagio, saat jumpa pers, di lokasi toko, Kamis (9/2/2023).

Toko tersebut menahan stok dengan cara menjual minyakita namun secara tidak langsung. Ada batas pembelian setiap harinya dan penjualan mengunakan harga cukup tinggi.

“HET saat ini adalah Rp 14 Ribu per liter, tapi toko ini menjual seharga Rp 15.400,” jelasnya.

Modus ini terungkap saat mendapatkan laporan dari masyarakat. Masyarakat mengeluhkan susah mendapatkan minyak goreng dan hanya bisa membelinya di toko tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi itu. Akhirnya kemarin 4 Februari 2023 kemarin terbongkar,” terang Dwi.

Dari hasil penggeledahan di toko TJ, polisi menemukan 19.548 liter minyakita atau 17,5 Ton yang berada di dalam toko. Sementara pihak toko telah menjual sekitar 13.752 liter minyakita dengan harga Rp 15.400.

“Pemilik toko bisa terancam sanksi administratif pencabutan usaha bila tak mau menjual sesuai harga. Sementara, minyak goreng ini akan kita salurkan ke masyarakat dengan sesuai harga,” tandas Dwi.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan penindakan terhadap oknum pemilik toko ini merupakan wujud komitmen Polda Jateng dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

“Bila ada pelanggaran pasti kami tindak. Untuk itu kami membutuhkan peran serta masyarakat, jangan ragu melapor bila ada indikasi pelanggaran,” tutup Iqbal.