SOLO, MettaNEWS – Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengadakan program angkutan motor gratis (motis) untuk mudik dan arus balik lebaran, Rabu (27/4). Program motis mudik digelar pada 26-30 April, sementara untuk arus balik digelar pada 5-9 April 2022.
Digelar dibeberapa moda transportasi seperti stasiun dan terminal, program ini ditargetkan pendaftar bisa mencapai 9.820. Untuk mengikuti program ini sangatlah mudah. Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran:
Memiliki tiket mudik
Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik maupun nantinya akan mengikuti balik lebaran menggunakan KAI, bus maupun travel. Sehingga pada saat pendaftaran, peserta wajib menunjukkan syarat utama ini.
Melakukan pendaftaran dokumen kendaraan
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun datang langsung ke stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan tiket. Perlu dicatat, pendaftaran ini dibuka pada 20 April hingga 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan kuota yang ada. Untuk wilayah Solo, pendaftaran langsung dapat dilakukan di Stasiun Purwosari, Stasiun Balapan dan terminal Tirtonadi.
Melakukan registrasi ulang
Peserta melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan waktu operasional pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Tidak mengikutkan kaca spion, aksesoris motor saat pengiriman. Diperbolehkan menyertakan helm dengan ketentuan disimpan dalam bagasi atau ruang penyimpanan motor. Menyerahkan fotokopi KTP dan STNK yang masih berlaku.
Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang untuk penyerahan motor, maka pendaftaran akan batal secara otomatis.
Bawa dokumen saat pengambilan motor
Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), tiket, KTP dan STNK asli.
Maksimal pengambilan tidak melebihi H+1
Bila pengambilan motor lebih dari H+1 sejak kedatangan, maka kendaraan akan dititipkan ditempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan. Untuk syarat lainnya, peserta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Kelengkapan motor
Peserta wajib melepas kaca spion agar terhindar dari kerusakan. Motor harus dalam kondisi kosong dari BBM. Motor dilengkapi standar tengah dan pegangan bagian belakang (behel). Perlu dingat pula, motor yang bisa mengikuti program Motis ini hanya diperuntukkan bagi motor 200 CC. Kunci motor tetap dibawa pemilik dengan tidak mengunci stang.
Dengan adanya program Motis ini diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya demi keselamatan perjalanan.







