Mahasiswi di Solo Tega Buang Bayi di Teras Indekos hingga Meninggal Dunia, Sempat Aniaya Lantaran Panik Bayinya Menangis

oleh
Bayi
SA (22) mahasiswi pembuang bayi di Jebres Solo ditangkap polisi, Selasa (23/12/2025) | MettaNEWS / Adinda Wardani

SOLO, MettaNEWS – Pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki di sebuah teras indekos wilayah Jebres, Solo pada Minggu (21/12) akhirnya terungkap. Pelaku ialah mahasiswa 22 tahun berinisial SA asal Laweyan, Solo.

SA melahirkan seorang diri di kamar mandi kosnya. SA yang panik saat bayinya menangis kemudian melakukan kekerasan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kardus dan membuangnya.

Tak kurang dari 24 jam, SA kemudian ditangkap Sat Reskrim Polresta Solo pada Senin (22/12).

Saat jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (23/12), Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit mengungkapkan, pelaku sempat menganiaya bayinya lantaran panik.

“Pelaku sempat membungkam bayinya menggunakan tangan kanan agar tidak menangis dan diketahui orang lain,” ujarnya.

Usai membungkam bayinya, SA lalu meletakkan darah dagingnya tersebut di dalam kardus dan membuangnya di indekos putri di wilayah Jebres.

Dari hasil visum, bayi SA  meninggal dunia lantaran kekerasan benda tumpul dan dehidrasi. SA kemudian dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.