KUDUS, MettaNEWS – Produsen rokok menganggap, rencana pemerintah melarang menjual rokok batangan tidak masuk akal. Yang harus dilakukan, semestinya pemerintah fokus pada penegakan PP Tembakau, alih-alih mencampuri privasi rakyat kecil.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut larangan ini akan berlaku mulai tahun 2023. Pemerintah mengambil langkah ini untuk membatasi konsumsi rokok oleh masyarakat miskin. “Ini demi kesehatan masyarakat kita. Kalau di negara lain sudah banyak yang melarang rokok, kita masih bebas tapi mulai membatasi,” tutur Presiden Jokowi.
Deka Hendratmanto, Corporate Secretary PT Sukun, dalam siaran pers, Rabu (28/12/2022) memaparkan, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP Tembakau) sesungguhnya sudah mengatur secara tegas terkait regulasi penjualan rokok.
Pasal 25 PP Tembakau secara tegas melarang penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun dan perempuan hamil.
Jika tujuan dari rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan adalah untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun. Yang seharusnya, pemerintah agar menegakkan peraturan secara tegas, keras, dan konsisten atas PP Tembakau.
’’Pertanyaan kami adalah, sejauh mana upaya pemerintah menegakkan aturan tersebut? Ini jauh lebih penting daripada pemerintah ngurusi teman-teman pedagang kecil yang masih berupaya bangkit dari pandemi,’’ ujarnya.
Faktanya, kata Deka, penjualan rokok ketengan hanya terjadi di warung-warung kecil karena adanya kebutuhan riil masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas.
Melarang penjualan rokok batangan sama halnya dengan memaksa rakyat mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli. Bukan berdasarkan kebutuhan riilnya dan jelas-jelas melebihi kemampuan ekonomi hariannya.
“Mencampuri privasi pedagang kecil bukan saja akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, tetapi juga akan membuat pemerintah terjebak dalam urusan kecil daripada urusan negara lainnya yang jauh lebih besar dan lebih penting,” tandas Deka.








