Lantik Pejabat Administrator, Gibran Ungkap Tugas Berat untuk UPTD Persampahan dan Sentra IKM

oleh
oleh
Wali Kota Gibran Rakabuming lantik pejabat administrator pada awal tahun 2023 | dok Humas Pemkot Solo

SOLO, MettaNEWS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming melantik 36 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Selasa (3/1/2023). Pelantikan berlangsung di Bale Tawangarum Balai Kota dengan rincian 4 pejabat administrator pada jenjang eselon 3B dan 31 orang jabatan pengawas pada jenjang eselon 4 yang sebagian diantaranya diberi amanat sebagai Kepala UPTD. Pelantikan itu disertai dengan pengambilan sumpah janji jabatan.

“Pelantikan dan promosi ini sebagai upaya penyegaran dan revitalisasi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Surkarta. Untuk pejabat yang dilantik ini saya harap bisa meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan di tahun 2023,” kata Gibran dalam sambutannya.

Walikota juga menekankan kepada kepala UPTD yang baru saja dilantik, yaitu UPT Persampahan terkait sampah dari hulu ke hilir untuk segera mencari kebijakan yang strategis dalam pengelolaan sampah.

“Juga kepada UPT Sentra Industri Kecil dan Menengah, untuk mengedepankan produksi kreatif di pasar global. Dan kepada UPT Perparkiran untuk meningkatkan peranannya agar tidak ada kejadian kecil namun dikeluhkan masyarakat terus terulang,” tegasnya.

Gibran mencontohkan beberapa kejadian yang bisa disebut remeh namun menimbulkan reaksi masyarakat.

“UPT Perpakirakan perannya penting untuk Kota Solo sebagai kota wisata dan bisnis. Saya tidak ingin terdapat hal-hal kecil yang terulang tentang keluhan tukang parkir yang tidak sopan dan tarif parkir tidak sesuai karcis. Hal tersebut merupakan hal-hal kecil yang dilakukan berulang,” ungkap Gibran.

Ia menambahkan bahwa jabatan yang diduduki tersebut bukanlah posisi yang nyaman karena banyak tugas yang harus diselesaikan di tahun 2023.

“Pola berpikirnya harus kritis, strategis, inovatif agar kegiatannya tidak yang rutin-rutin saja,” tegasnya lagi.

Wali Kota juga menyatakan di tahun 2024 yang mana merupakan tahun politik, dirinya akan mengubah pola kerjanya untuk mempercepat pembangunan di Kota Surakarta.

“Saya akan mengubah pola kerjanya dengan networking pihak swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. Oleh sebab itu, bapak/ibu jangan hanya mendengar berita baik tapi juga mengambil bagian untuk menggerakkan dan mengarahkan bawahannya,” jelasnya.

Pada kegiatan tersebut terdapat dua keputusan yang ditandatangani Wali Kota Surakarta yaitu keputusan nomor 608/KP.03.02/XII/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dan keputusan nomor 609/KP.03.02/XII/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.