SOLO, MettaNEWS – Polemik lama soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo kembali mencuat di tengah suasana Lebaran. Tim kuasa hukum yang terdiri dari Yakup Hasibuan (anak Otto Hasibuan), Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Rabu (9/4/2025).
Yakub Hasibuan, menyampaikan bahwa gugatan hukum terkait ijazah tersebut sudah selesai sejak 2023, dengan Jokowi memenangkan tiga perkara di pengadilan. Dua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di PTUN Jakarta.
“Kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mengungkit isu ini. Padahal UGM sendiri sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah sudah menyatakan bahwa Pak Jokowi adalah alumni resmi Fakultas Kehutanan,” kata Yakub.
Yakub menyayangkan munculnya kembali tudingan yang menurutnya sudah tidak relevan. Bahkan, pihaknya kini mempertimbangkan langkah hukum karena beberapa narasi mulai melenceng dari jalur hukum dan mengarah pada fitnah.
“Pak Jokowi dari dulu tidak ingin menanggapi lebih jauh karena menghormati hak warga negara untuk menggugat. Tapi kini beliau bukan lagi presiden, dan tetap diserang secara pribadi,” tambahnya.
Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa ijazah milik Jokowi sudah sah secara hukum dan akademik. UGM sebagai pihak penerbit ijazah telah menyatakan secara resmi bahwa Jokowi benar merupakan lulusan Fakultas Kehutanan.
“Ini sudah diuji dalam tiga persidangan dan kami menang semuanya. Jadi seharusnya tidak ada lagi polemik,” ujarnya.
Rivai menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mencoba membandingkan gambar ijazah melalui potongan screenshot atau data tidak resmi. Ia menyebut tindakan tersebut tidak ilmiah dan merugikan secara personal.
“Kami imbau para oknum untuk menghentikan narasi yang tidak berdasar. Ini sudah bukan isu hukum lagi, tapi sudah menyerang pribadi,” katanya.
Firman Pangaribuan, mengingatkan bahwa Jokowi saat ini telah kembali menjadi warga negara biasa yang berhak atas privasi. Isu soal ijazah yang kembali diungkit dinilai tidak kontekstual dan melanggar hak asasi kliennya.
“Sekarang ini Pak Jokowi sudah bukan pejabat publik. Jadi mari hormati hak-hak pribadi beliau sebagai warga negara,” tegas Firman. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses hukum terkait ijazah sudah selesai dan dimenangkan oleh pihak Jokowi sejak 2023.
Firman menyatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang ingin mempertanyakan kembali soal ijazah, maka sesuai Kode Etik Advokat, mereka harus berkomunikasi dengan kuasa hukum resmi, bukan langsung kepada Jokowi.
“Kami ini kuasa hukum resmi, ditunjuk sejak dua tahun lalu. Jadi kalau ingin membahas isu ini, temui kami,” tegas Firman, seraya menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.








