SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Seiring meningkatnya aktivitas badan publik dalam mengunggah informasi melalui website dan media sosial, akses masyarakat terhadap berbagai data kini semakin luas dan mudah dijangkau.
Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di ruang kerja Gubernur, Kota Semarang, Kamis (4/12/2025).
Didampingi jajaran komisioner, Indra menegaskan bahwa peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi sangat strategis dalam memastikan keterbukaan informasi.
“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Lebih dari 70 persen sudah informatif. Kalau kita mencari data dan informasi dari badan publik, seperti pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/kota, itu relatif mudah. Banyak informasi sudah diunggah melalui website dan media sosial,” jelas Indra.
Dalam kesempatan tersebut, Indra juga melaporkan perkembangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2025, yang kini memasuki tahap akhir. Malam penganugerahan dijadwalkan digelar pada 16 Desember 2025.
Tahun ini, sebanyak 189 badan publik ikut serta dalam Monev, dan 102 di antaranya berhasil mencapai tahap uji publik. Dari tahap ini, badan publik akan diberikan peringkat mulai dari ‘Menuju Informatif’, ‘Cukup Informatif’, hingga ‘Informatif’.
Indra menyebut bahwa secara umum keterbukaan informasi di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Ia menegaskan bahwa PPID memiliki peran kunci dalam memperluas penyebaran informasi agar masyarakat dapat mengakses data kapan pun dan di mana pun.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik pelaksanaan Monev oleh KIP Jateng. Ia menilai informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan vital bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Kami siapkan, dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” ungkap Luthfi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah, Agung Hariyadi, turut menegaskan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital. Sebagai mitra strategis KIP, Diskominfo berkomitmen meningkatkan akses publik terhadap layanan informasi.
Salah satu langkah konkret Pemprov Jateng adalah menghadirkan Rumah Rakyat, program yang memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, aduan, dan permintaan informasi. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), yang menjadi wadah transparansi dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegas Agung.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional.
Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan prestasi tersebut untuk kali kedelapan, sebagai bukti konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.







